Liputan6.com, Jakarta Industri asal Kabupaten Tangerang tawarkan terobosan baru untuk pengadaan kotak suara dan bilik pemungutan suara Pemilu 2024, yang semuanya terbuat dari plastik. Alat ini diklaim bisa digunakan kembali untuk dua periode lantaran tahan air dan jamur.
Seperti diketahui, pada tahun depan tepatnya 14 Februari, Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi, pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg). Salah satu yang cukup krusial dalam tahapan penyelenggaraan pemilu adalah penyediaan logistik, salah satunya adalah kotak dan bilik suara pencoblosan.
Oleh karena itu, sebuah perusahaan asal Tangerang, memperkenalkan kotak suara dan bilik suara untuk pencoblosan yang terbuat dari bahan dasar plastik polypropylene. Dengan berbahan ini, diklaim mampu tahan segala kondisi.
Advertisement
Seperti termakan rayap, rusak akibat terendam air karena bencana alam atau faktor ekspedisi ke pulau-pulau kecil dan terluar, hingga bebas jamur, sehingga bisa disimpan dan digunakan berulang.
"Menjawab berbagai tantangan terkait material kotak dan bilik suara, berbahan dasar bahan plastik yang anti air, anti jamur, rayap dan tentunya membuat keamanan surat suara menjadi lebih terjamin," ujar CEO PT Alpha Gemilang Makmur, Alden Lukman, Kamis, 30 Maret 2023.Â
Â
Kotak dan Bilik Suara Pemilu Bisa Bertahan 10 Tahun
Sementara, Business Development Manager PT Apha Gemilang Makmur, Tommy menjelaskan, kotak suara pemilu yang ditawarkan pihaknya bisa bertahan 9 sampai 10 tahun lamanya, terlebih bila dengan perawatan atau penyimpanan yang baik.
"Itu artinya memang tidak perlu diragukan lagi. Jadi kelemahan kotak suara kardus atau karton yang terendam banjir sebelumnya dapat diantisipasi," jelas Tommy.Â
Kotak dan bilik suara tersebut juta bisa dilepas pasang atau dirakit. Jadi, bisa dirakit begitu sampai di lokasi TPS atau lokasi pemungutan suara.
Advertisement
KPU Ungkap Alasan Tetap Pakai Kotak Suara Ini untuk Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali menyinggung soal kardus yang digunakan sebagai kotak suara di Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan saat berpidato pada catatan akhir tahun KPU tahun 2022.
"Ini yang sering jadi perbincangan di publik, mohon maaf ya yang sering dipakai di publik istilahnya kotak kardus itu, (padahal sebenarnya) karton dupleks kedap air," kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dia menjelaskan, KPU memiliki pertimbangan anggaran menjadi hal mendasar mengapa tetap menggunakan benda bermaterial dupleks untuk Pemilu 2024. Sebab, bila diganti dengan kotak bermaterial alumunium maka akan ada biaya yang lebih besar untuk mengelolanya.
"Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, barang milik negara (BMN). Jadi seperti kursi yang bapak-ibu duduki ini ada stikernya nomor aset dan dengan begitu mengelolanya menjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yg memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini," urai Hasyim.
Dia juga mengaku sedih, bila harus menemukan kotak suara bermaterial alumunium yang berakhir di pasar loak. Pihaknya tidak memiliki kuasa lebih karena secara kepemilikan merupakan aset negara.
"Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di Pasar Loak ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita," kata Hasyim.