Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal membawa hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Anies, semua jalur akan ditempuh pihaknya untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu 2024. Termasuk menggugat ke MK.
Baca Juga
"Nanti jalurnya lewat jalur mana itu juga ditentukan kemudian," ujar Anies Baswedan di Wisata Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menyampaikan, pada saat ini timnya tengah mengumpulkan data dan bukti kecurangan pemilu 2024. Sebab, kata dia, fakta dan bukti di lapangan bakal menjadi bahan penting gugatan.
"Pada fase ini yang penting kumpulkan semua teman. Nanti baru ditentukan. Lewat jalur mana saja," ucap Anies.
Menggugat ke MK, kata Anies, menjadi pilihan yang bakal ditempuh. Anies menegaskan tidak ada satu pun jalur konstitusi yang akan ditutup terkait persoalan tersebut.
"Semua opsi terbuka, tidak ada yang tertutup. Tidak ada jalur yang opsinya ditutup. Semua terbuka, kita hormati semua. MK itu adalah majelis yang independen," terang dia.
Sementara itu, terkait wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024, Anies menyerahkan ke pimpinan parpol di Koalisi Perubahan.
"Kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam supaya wilayah partai. Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara," ujar Anies Baswedan.
Surya Paloh akan Bertemu Megawati Bahas Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berencana menemui Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk membahas wacana hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Meski tidak membeberkan jadwal pertemuan secara rinci, Paloh bakal menyesuaikan dengan kesiapan Megawati.
"Saya pikir mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi. Mudah-mudahan. Barangkali apakah Mbak Mega sudah barangkali mempunyai waktu, pikiran, kondisi yang tepat, itu terserah Mbak Mega aja," kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Surya Paloh mengatakan wacana hak angket kecurangan pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. PDIP, kata Paloh, sebagai parpol pengusung Ganjar tidak bisa sendiri untuk maju ke parlemen memperjuangkan hak angket.
"Jangankan Mas Ganjar yang calon presiden, kamu sebagai reporter sebagai jurnalis menggagas itu hak konstitusional yang ada di negeri kita ini. The idea itu yang paling penting bagi kita," kata Paloh.
"Kemudian itu masuk enggak dalam common sense kita, saya pikir hak hak konstitusional itu jalan yang mau kita tempuh. Sayang sekali kalau itu diabaikan. Sayang 1.000 kali sayang," sambungnya.
Â
Advertisement
Partai Koalisi Perubahan Solid Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Partai politik (parpol) Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB sepakat dengan calon presiden atau capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim usai rapat rutin tiga sekjen parpol Koalisi Perubahan yang dihadiri Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi serta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi. Semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket. Jadi posisi kami, data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya," kata Hermawi.
Lebih lanjut, Hermawi juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu. Menurutnya, langkah mendukung usulan hak angket untuk menegakkan Pemilu yang benar dan jujur.
"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," jelas dia.
Meski begitu, Hermawi menyatakan NasDem, PKS, dan PKB bakal menunggu sikap dari PDIP sebagai partai politik pengusung Ganjar Pranowo terlebih dahulu. Hak angket, kata dia, bakal digunakan usai diajukan PDIP secara resmi.
Respons Kubu Prabowo-Gibran soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, angkat bicara soal dorongan usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Habiburokhman menyebutkan dalam sejarah selama ini pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah lolos.
"Ini sudah 10 tahun, setahu saya enggak pernah ada hak angket yang berhasil lolos. Coba deh cari usulan hak angket soal kenaikan BBM, usulan hak angket soal macam-macam," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Habiburokhman menyebutkan hak angket sempat digulirkan tahun 2009, namun berakhir pada pemilih yang tidak ada di daftar pilih sepanjang memiliki dokumen bisa memilih.
"Harusnya kemarin kalau dianggap banyak masalah, harusnya yang namanya hak angket itu kan waktu proses, sebelum pencoblosan harusnya. Jadi banyak rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemilu," ujar Habiburokhman.
Menurut politikus Partai Golkar itu, hak angket sengaja dimunculkan dari pihak yang kalah dan tidak terima hasil pilpres 2024.
"Makanya yang disampaikan Prof Mahfud yang kalah cari-cari alasan, yang kalah menuduh pemilu curang, tapi tidak memberikan masukan untuk perbaikan," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024, yang digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sangat berlebihan.
"Hak angket itu berlebihan, kalau seperti itu ada kecurangan. Nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Meski demikian, Nusron menyebut usulan itu hak tiap partai politik. Namun, ia memastikan bahwa usulan hak angket itu berlebihan.
"Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu," kata Nusron.
Advertisement
Ganjar Dorong Hak Angket Usut Kecurangan Pilpres 2024
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR RI, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Ganjar menegaskan dugaan kecurangan pemilu 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada pilpres 2024," kata Ganjar Pranowo, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Mantan gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan pemilu 2024.
Terkait dengan itu, Ganjar meminta PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.
Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.