Jokowi Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mau berkomentar soal rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang tenggatnya jatuh pada Rabu (20/3/2023) hari ini.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Mar 2024, 14:55 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2024, 14:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Rencana Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 28 Desember 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mau berkomentar soal rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang tenggatnya jatuh pada Rabu (20/3/2023) hari ini.

Jokowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

"Kan belum selesai (rekapitulasi suara) nanti kalau selesai ini," kata Jokowi kepada wartawan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2023).

Dia mendapat laporan bahwa ada dua provinsi yang belum melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Kedua provinsi itu yakni, Papua dan Papua Pegunungan.

"Dua masuk, dihitung, rampung, ya itu, mestinya akan disidangkan di KPU dan digetok oleh KPU," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengesahan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Sedianya, rekapitulasi suara nasional untuk dua provinsi tersisa tersebut akan dilakukan Selasa (19/3/2024) malam ini.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan sejumlah kendala yang dialami dua provinsi tersebut sehingga rekapitulasi nasional tidak bisa dilakukan malam ini. Salah satunya terkait proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan yang belum sepenuhnya rampung, sehingga perlu direkap lagi oleh Panitia Pengawas Desa (PPD).

"PPD yang harusnya bertanggung jawab pada rekapitulasi tingkat kecamatan orangnya susah dicari dan itu menjadikan beberapa kendala, dan ya akhirnya semua hasil rekapitulasi yang problem-problem itu bisa dikumpulkan oleh KPU kabupaten setempat, termasuk KPU Kota Jayapura yang di Papua, kemudian sudah bisa dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Selasa malam.

 

Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Dilangsungkan Hari Ini

Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sejatinya, agenda rekapitulasi untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan dapat dilangsungkan pada hari ini setelah pengesahan penghitungan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku.

Namun hingga malam ini, baru Maluku saja yang telah rampung. Sementara untuk Jawa Barat masih berlangsung proses rekapitulasi nasional Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada dapil lima dari total 11 dapil.

Alhasil, KPU mengambil opsi untuk merampungkan terlebih dahulu seluruh rekapitulasi suara Pemilu 2024 Jawa Barat. Adapun rekapitulasi suara nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan akan dilanjutkan besok, Rabu (20/3/2024).

 

Diberi Waktu 35 Hari

Mengingat juga, besok merupakan hari terakhir rekapitulasi suara tingkat nasional sebagaimana dalam Undang-Undang Pemilu telah memberi waktu selama 35 hari terhitung sejak hari pencoblosan.

"Kalau melihat tiga provinsi ini untuk pemilihan di DPR-nya kan hanya satu daerah pemilihan. Berbeda dengan Jabar yang ada 11 daerah pemilihan, tentu memakan waktu yang relatif lebih panjang daripada Pemilu di Papua dan Papua Pegunungan. Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional," ujar Hasyim memungkasi.

Dia juga menambahkan, saat ini pihak KPU Papua dan Papua Pegunungan tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Sehingga besok akan dilanjutkan rekapitulasi suara nasional pada pukul 10.00 WIB.

Infografis Ragam Tanggapan KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya