Liputan6.com, Jakarta Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024).
Ketua Deputi Hukum Todung Mulya Lubis menyatakan pihaknya menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk persidangan mendatang.
"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung di gedung MK, Jakarta.
Advertisement
Todung berharap saksi yang akan dihadirkan tidak menerima lagi intimidasi dari pihak mana pun. Ia memastikan pihaknya akan melindungi para saksi agar berani mengungkapkan kesaksian sesuai fakta.
"Melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi. Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya. Tapi siapa pun tidak boleh (intimidasi)," kata Todung.
Selain itu, Todung menyatakan pihaknya mengajukan dokumen permohonan sebanyak 151 halaman. Dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran.
"Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika. Itu sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP," kata Todung.
Tim paslon 03 juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan penetapan yang menyatakan paslon Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi.
"Kita juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS Indonesia, bukan hanya beberapa TPS. Juga meminta membatalkan keputusan KPU beberapa waktu lalu," kata dia.
Â
Ganjar Nilai Gugatan ke MK Penting untuk Membuka Kecurangan Pemilu 2024
Sebelumnya, dalam konferensi pers resmi terkait tanggapan penetapan KPU, Ganjar langsung melontarkan penyataan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan pilpres 2024 ke MK.
"Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir. Tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," kata Ganjar Pranowo dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3/2024).
Ganjar menegaskan gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses pemilu 2024. "Sebelumnya ada proses, maka inilah yang harus dibuka semuanya," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, pihaknya menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar demokrasi Indonesia bisa kembali baik.
"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan baik. Maka benteng terakhir adalah Mahkamah Konstitusi. Kami sudah menyiapkan tim hukum," katanya.
Ganjar berharap gugatan kali ini bisa menjadi momentum kembalinya kredibilitas MK dan juga demokrasi di Indonesia.
Advertisement
Timnas AMIN Sudah Daftar Gugatan ke MK
Tim Hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi telah mendaftarkan permohonannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus memimpin langsung proses pendaftaran.
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan telah mengunggah secara daring pada pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3/2024).
"Alhamdulillah hari ini insyaallah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusuf.Â
Yusuf Amir mengatakan pihaknya menggandeng ratusan kuasa hukum untuk menghadapi sidang PHPUÂ yang akan berlangsung secara maraton selama 14 hari.
"Kita yang tergabung dalam daftar kuasa 190 orang," kata Yusuf di Gedung 3, Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Selain kuasa hukum, Yusuf mengatakan pihaknya juga membawa berkas dan dokumen yang menjadi bukti untuk PHPU. Jumlahnya diklaim mencapai ratusan halaman.
Dia menambahkan, tim hukum AMIN juga akan membawa banyak saksi fakta dan saksi ahli untuk menyampaikan secara langsung bukti di lapangan berdasarkan apa yang dilihat dan dirasakan.
"Saksi juga sudah kami siapkan, sudah kami verifikasi semua saksi dan mereka sudah siap. Insyaallah nanti saksi-saksi akan hadir menjelaskan di persidangan," Yusuf menandasi.
Diketahui, pada permohonan yang diregistrasi hari ini, Tim Hukum AMIN berpendapat bukan sekadar menyoal hasil dari pilpres 2024, melainkan hal yang lebih fundamental yaitu terkait proses yang dinilai banyak kejanggalan.
Selain itu, PHPU dilayangkan ke MK juga sebagai pembuktian dari amanah perubahan yang dititipkan oleh 40 juta lebih suara yang mendukung pasangan Anies-Muhaimin di pilpres 2024.