Diminta Antisipasi Kebocoran Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita Usahakan Menjaga

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan akan menjaga keamanan data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

oleh Tim News diperbarui 03 Mei 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2024, 12:00 WIB
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan akan menjaga keamanan data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta KPU untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

"Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri), jadi catatan kita bersama. Yang kemarin kan belum keluar hasilnya, kita masih menunggu juga," kata Betty sebagaimana dilansir dari Antara, Jumat (3/4/2024).

Betty menjelaskan, KPU memang sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Polri untuk bentuk satuan tugas (satgas) keamanan siber.

Ketika ditanya apakah KPU bisa menjamin tidak akan terjadi kebocoran data pemilih karena sudah ada sistem keamanan, ia menyatakan, KPU akan berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih.

"Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan, insyaallah," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mendagri Serahkan DP4 ke KPU

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Serahkan DP4 untuk Pilkada 2024
Basis data yang diserahkan berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kemendagri menyerahkan DP4 yang berisikan data lengkap 207.110.768 warga negara. Jumlah tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.

KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan KPU RI tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih ke pihak yang tak berwenang.

"Karena Undang-undang PDP, Perlindungan Data Pribadi, kalau saya tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih)," jelas Tito di Kantor KPU RI, Kamis.

Mantan Kapolri ini ingin KPU menjamin betul sistem keamanannya, terkhusus keamanan siber. Apalagi, data yang diserahkan Kemendagri ke KPU berisikan nama dan alamat lengkap pemilih.

 


Libatkan BSSN hingga Laboratorium Forensik Polri

Tito mengungkapkan, lembaga berwenang seperti BSSN hingga Laboratorium Forensik Polri juga akan membantu jaga data pemilih Pilkada 2024.

"Jajaran saya (Kemendagri) baru itu juga untuk bantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan yang internal dari KPU sendiri. Jadi mohon, sama-sama kita jaga," pungkasnya.

Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta Kian Ramai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta Kian Ramai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya