Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur tidak menerima satupun berkas syarat dukungan dari pasangan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan pada Pilkada 2024, hingga batas akhir penyerahan pada Minggu 12 Mei 2024.
Tampilkan foto dan video