Riza Patria - Marshel Mundur dari Pilkada Tangsel

Kamhar menyebut perubahan di detik akhir dalam Pemilu, seperti yang terjadi pada Riza Patria dan Marsheldi Pilkada Tangsel adalah hal sangat wajar terjadi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Agu 2024, 07:34 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 07:27 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan surat dukungan kepada Riza Patria dan Marshel Widianto sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Tangsel. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan surat dukungan kepada Riza Patria dan Marshel Widianto sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Tangsel. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani membenarkan kabar bahwa  bakal calon Riza Patria dan Marshel Widianto, mundur dari kontestasi Pilkada Tangerang Selana (Tangsel). Keduanya mengalihkan dukungan kepada paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar. Oleh karena itu terjadi peralihan dukungan di Pilkada Tangsel dari Riza - Marsel menjadi Benyamin - Pilar,” kata Kamhar dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Kamhar menyebut perubahan di detik akhir dalam Pemilu adalah hal sangat wajar terjadi. “Ini dinamika yang lazim terjadi pada Pilkada, sering perubahan dan pergeseran itu terjadi dimenit-menit terakhir,” kata dia.

Dengan beralihnya dukungan pada pasangan Benyamin-Pilar, menurut Kamhar hal ini ini balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tanggerang Selatan.

Sebelumnya,  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara mengejutkan membuat gebrakan baru di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jika sebelumnya pada saat Konsolidasi Nasional di ICE BSD beberapa waktu lalu, dukungan diberikan kepada pasangan bakal calon Riza Patria dan Marshel Widianto, pada 26 Agustus 2024, formulir persetujuan partai B1 KWK, berpindah kepada kader internal, yakni Ruhamaben dan Shinta.

“Betul (pengalihan dukungan). Pada prinsipnya, PKS mengikuti arahan DPP saja,” ungkap Ketua PKS Kota Tangsel, Dadang Darmawan, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (26/8/2024).

Bentuk restu tersebut diserahkan oleh DPP kepada Ruhamaben dan Shinta baru hari ini, sekitar pukul 13.00 Wib, di kantor pusat PKS, di Jakarta. “Baru tadi siang, jam 1, atau setengah 2. Bentuknya sudah B1 KWK, informasinya seperti itu,”ungkap Dadang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PKS Alihkan Dukungan dari Riza Patria, Usung Kader

PKS Resmi Usung Riza Patria dan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
PKS resmi mengusung duet Riza Patria dan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Dengan diperolehnya dukungan tersebut, Dadang mengaku, pihaknya sudah cukup mengumpulkan dukungan untuk mendaftarkan kadernya maju di Pilkada Tangsel.

Sementara di lain pihak, Ruhamaben pun membenarkan pihaknya diberikan mandat untuk maju di Pilkada Tangsel, bersama Shinta yang juga merupakan kader PKS.

"Iya betul, baru tadi malam keputusan DPP dan sudah menerima (form B1 KWK),” singkatnya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya secara resmi memberikan formulir persetujuan atau B Parpol KWK kepada duet Ahmad Riza Patria dan komika Marshel Widianto sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Riza Patria dan Marshel menerima langsung formulir B Parpol KWK tersebut dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dalam Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Marshel pun mengaku senang setelah resmi mendapat dukungan dari PKS. Itu berarti, sudah ada 3 partai politik pengusung yang akan mengantarkannya bersama Riza Patria mendaftar ke KPU Kota Tangsel, yakni PAN, Gerindra, dan PKS.

Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya