Daftar ke KPU Depok, Pasangan Supian-Chandra Diarak Ribuan Pendukung

Supian meminta maaf kepada warga maupun pengguna jalan terganggu kemacetan saat melakukan deklarasi hingga pendaftaran ke KPUD Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 29 Agu 2024, 17:22 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 17:22 WIB
Supian-Chandra
Pasangan Calon Wali dan Wakil Walikota Depok, Supian dan Chandra mendaftarkan diri ke KPUD Kota Depok. (Liputan/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan massa pendukung mengantarkan pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok untuk mengikuti Pilkada Kota Depok 2024. Ribuan massa mengarak Supian-Chandra menggunakan Reog Ponorogo didampingi palang pintu Betawi dan puluhan tokoh partai politik dengan berjalan kaki di Jalan Raya Margonda, Depok.

Calon Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, telah mendaftarkan diri ke KPUD Kota Depok bersama Chandra Rahmansyah didampingi 12 parpol pengusung dan pendukungnya. Kekuatan 12 parpol membuat pasangan Supian-Chandra dapat mengikuti Pilkada Depok setelah berkas pendaftaran diterima dan dinyatakan lengkap KPUD Depok.

"Hari ini, teman-teman KPU dan Bawaslu, telah mengizinkan Supian-Chandra, beserta seluruh jajaran 12 partai pengusung mewakili 676.186 suara memberikan dukungan kepada kami," ujar Supian kepada Liputan.com, Kamis (29/8/2024).

Supian meminta maaf kepada warga maupun pengguna jalan terganggu kemacetan saat melakukan deklarasi hingga pendaftaran ke KPUD Depok. Supian meminta warga dapat memberikan restu untuk dapat melayani warga apabila terpilih menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Depok..

"Kami yakin dengan latar belakang kami, dengan dukungan partai dan dengan dukungan masyarakat Depok, kita dapat memajukan kota Depok seperti apa yang menjadi harapan masyarakat Depok," ucap Supian.

Pasangan Supian-Chandra akan berusaha menyelesaikan pekerjaan rumah Pemerintah Kota Depok yang belum selesai hingga saat ini. Pasangan Supian-Chandra akan berusaha menyelesaikan permasalahan sampah, banjir, tenaga kerja, dan pendidikan.

"Permasalahan ini menjadi hal-hal yang menjadi prioritas kami, Supian-Chandra, adalah warga Depok, keluarga masyarakat kota Depok, untuk bisa melayani masyarakat kota Depok, mengapresiasi terhadap prestasi, berempati terhadap masyarakat yang membutuhkan, dan memberikan solusi terhadap harapan masyarakat kota Depok," tegas Supian.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Optimalkan Perekonomian Masyarakat Kota Depok

Disinggung soal langkah penanganan banjir, kemacetan, dan tenaga kerja, Supian menegaskan, permasalahan sampah, permasalahan banjir, permasalahan kemacetan, menjadi prioritasnya. Pasangan Supian-Chandra akan memberdayakan masyarakat dengan mengoptimalkan perekonomian masyarakat kota Depok.

"Terkait tentang lapangan pekerjaan, hari ini banyak sekali lulusan SMK dan perguruan tinggi yang belum atau kesulitan mencari lapangan pekerjaan, kami hadir dengan balai latihan kerja yang bisa menjadi jembatan antara para pekerja dengan penerima kerja. Baik di lingkungan kota Depok maupun di lingkungan Indonesia, bahkan Insya Allah dengan dunia internasional, kamilah yang akan menjembatani itu," ungkap Supian.

Sementara, Ketua KPUD Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, telah menerima sejumlah persyaratan pendaftaran pasangan Supian-Chandra yang di usung 12 partai politik. Diketahui, pasangan Supian-Chandra diusung Partai Nasdem dengan 37.063 suara, PAN 58.833 suara, PKB 96.460 suara, Gerindra 154.307 suara, PPP 47.171 suara, PDI Perjuangan 112.521 suara, Partai Demokrat 71.339, Partai Perindo 17.078, Partai Buruh 12.013, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 9.502 suara, Partai Ummat 10.274 suara, PSI 49.625 suara.

"Total jumlah suara mencapai 676.186 suara," tutur Willi.

Willi menambahkan, berdasarkan PKPU syarat pencalonan pasangan calon Wali dan Wakil Walikota harus mencapai 6,5 persen atau sekitar 70.000 suara pendukung. Melihat jumlah suara pendukung Supian-Chandra telah melebihi ketentuan, maka KPUD Depok menerima persyaratan Supian-Chandra.

"Jadi ini sudah lebih dari cukup dan dengan berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana biasa maka berkasnya diterima," pungkas Willi. (Dicky Agung Prihanto)

Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya