Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan peserta calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Menurut dia, pada prinsipnya rapat dilangsungkan secara internal dan untuk pengumumannya dilangsungkan secara terbuka.
Baca Juga
"Untuk menyampaikan keputusan dan atas nama transparansi kami menyampaikan secara terbuka. Kami akan membacakan keputusan KPU DKI Jakarta nomer 125 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon di Pemilihan Gubermur Jakarta," ujar Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
Advertisement
"KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024," sambung dia.
Berikut tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur yang menjadi peserta di Pilkada Jakarta 2024:
Nomor 1
Calon gubernur Doktor Insiyur Pramono Anung Wibowo MM, calon wakil gubernur H. Rano Karno SIP Si Doel, dengan partai pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Nomor 2
Calon gubernur H. M. Ridwan Kamil, calon wakil gubernur H. Suswono/ partai politik atau partai gabungan partai pengusung yaitu PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Prima), PPP, Gelora, PBB, PKN (15 partai).
Nomor 3
Calon gubernur dari jalur perseorangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan wakil gubernur Doktor Kun Wardhana dengan 677.065 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten/kota.
Hari Ini KPUD Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta 2024
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan rapat pleno internal penetapan calon gubenur dan calon wakil gubernur Jakarta akan digelar hari ini, Minggu, 22 September 2024. Menurut Wahyu, rapat akan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB di kantor KPU Jakarta.
"Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Wahyu melalui pesan singkat diterima, Minggu (22/9/2024).
Usai rapat, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada publik pada pukul 11.00 WIB. Pada agenda ini, tim sukses dari masing-masing pasangan cagub-cawagub dijadwalkan hadir.
"Pukul 11.00 WIB penyampaian penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan penyerahan Satgas Pengawalan Pasangan Calon. Undangan untuk tim pasangan calon," jelas Wahyu.
Selain soal pasangan calon, Wahyu menambahkan, KPUD Jakarta juga akan menggelar rapat pleno di Hotel Gran Mercure Kemayoran pada pukul 14.00 WIB.
"Selanjutnya pukul 14.00 ada pleno penetapan DPT di Hotel Gran Mercure Kemayoran," kata Wahyu.
Advertisement
Kampanye Dimulai 25 September 2024
Terakhir, untuk pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024, akan dilangsungkan keesokan harinya.
"Agenda Senin, 23 September 2024 pukul 19.00 pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur/wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta," Wahyu menandasi.
Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024 dan mengambil nomor urut, para kandidat akan segera melangsungkan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024.
Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diisi oleh tiga kandidat. Mereka adalah Pramono-Rano yang diusung dan didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kedua, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang diusung dan didukung gabungan 15 partai politik atau Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Ketiga, pasangan calon dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.