Kasus Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pramono, PAN Tetap Yakin Pilkada Jakarta Dua Putaran

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno (Istimewa)

oleh Winda Nelfira diperbarui 01 Des 2024, 07:38 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2024, 17:02 WIB
Eddy Soerparno
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran. PAN juga bakal ikut serta menjaga proses penghitungan suara agar tak terjadi kecurangan.

"Kami dari PAN akan bekerja keras untuk mengawasi proses perhitungan suara karena kami berkeyakinan bahwa Pilkada Jakarta itu akan menjadi dua putaran," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024)

Eddy mengungkapkan, keyakinan Pilkada Jakarta 2 putaran itu merujuk pada kerja-kerja keras yang telah dilakukan partai politik (Parpol) di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sayangnya, kata dia partisipasi warga Jakarta yang memilih di TPS malah rendah.

"Kita melihat bahwa Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono termasuk partai-partai pengusung itu bekerja ekstra keras agar suara-suara yang mendukung mereka itu hadir di TPS sepenuhnya, karena kita melihat tingkat partisipasi masyarakat kan rendah," ucap dia.

Oleh karenanya, Eddy memastikan PAN bakal mengawal ketat seluruh proses penghitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Kita akan memastikan agar proses perhitungan suara itu bisa dikawal sepenuhnya dengan antisipasi bahwa nanti Pilkada DKI akan maju untuk ke putaran kedua," kata Eddy.

 

Kasus Pencoblosan Surat Suara oleh Ketua KPPS

Satu Hari Jelang Pencoblosan, KPU DKI Jakarta Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Hari ini, Selasa (26/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya diberitakan, kasus surat suara tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Berdasarkan penelusuran KPU, Ketua KPPS di TPS tersebut diduga memerintahkan pengawas keterteiban TPS untuk melakukan aksi curang tersebut.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza membenarkan pemecatan Ketua KPPS di Jaktim buntut pencoblosan surat suara paslon nomor 3.

"Benar sudah kita berhentikan kemarin, Kamis 28 November 2024," kata Rio kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/11).

Rio menjelaskan, 7 orang KPPS dan 2 orang pengawas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS) yang diminta keterangan, 2 orang diduga berperan sebagai dalang. Pertama Ketua KPPS berinisial RH dan pengawas ketertiban berinisial KN.

"Maka tanggal 28 November, itu kita langsung berhentikan tetap keduanya," tegas Rio.

Hasil investigasi terhadap kedua pelaku, ada pengakuan dari RH bahwa aksi itu dilakukan secara spontan tanpa adanya arahan dari pihak lain.

"Dia spontan untuk melakukannya di saat jam-jam memang sedang agak sepi. Jadi sekitar jam 12 sampai jam 1 siang. Nah itu disitu orang sedang makan dan salat ya," beber Rio.

"RH kemudian spontan menyuruh KN “kita coblos yuk!” Nah akhirnya itu ditangkap sinyalnya sama KN," imbuh dia.

 

Mengaku Tidak Arahan Siapapun

KN akhirnya mengambil surat suara dan mencoblos salah satu paslon. Berdasarkan pengakuannya, dia mencoblos nomor urut 3.

"Saat ditanya mengapa coblos 3? Dia mengaku bukan atas arahan dari siapapun termasuk RH. Menurut dia, RH hanya meminta dia untuk mencoblos, untuk pilihannya itu ditentukan sendiri," ungkap Rio.

Rio memastikan, dari temuan fakta di lapangan hanya satu surat suara yang dicoblos KN dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Sebab perbuatan yang bersangkutan tertangkap basah oleh pengawas TPS.

“Pengakuan dia hanya memasukkan satu surat suara ke kotak suara. Tapi faktanya, dari yang melihat peristiwa itu yakni pengawas TPS, si pengawas ketertiban itu memegang 18 surat suara,” rinci Rio.

Rio memastikan, 18 surat suara itu sudah diamankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai barang bukti. Selanjutnya, terkait motif akan didalami oleh penegak hukum yang berwenang.

"Saat ini, 18 surat suara sedang jadi orang bukti yang di Bawaslu. Iya, sedang diproses dan sudah dipanggil. Jadi masih ada proses lanjutan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tutup Rio

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya