KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024 di Tingkat Kota

Proses rekapitulasi suara Pilgub Jakarta di semua kecamatan sudah selesai 100 persen. Saat ini, proses rekapitulasi berlanjut di tingkat kabupaten/kota.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Des 2024, 23:11 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 23:11 WIB
Memantau Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Sejumlah petugas melakukan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan, proses rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024 sudah memasuki tingkat kabupaten/kota.

Menurut Fahmi, proses rekapitulasi suara tiga pasangan cagub-cawagub di tingkat kecamatan se-Jakarta, termasuk di Kepulauan Seribu telah selesai dilakukan oleh KPU DKI Jakarta.

"Alhamdulillah, proses rekapitulasi di semua kecamatan se-DKI Jakarta sudah selesai 100 persen. Yang sudah selesai Kabupaten Kepulauan Seribu. Hari ini sedang berlangsung Kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara," kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2024).

Meski begitu, Fahmi tak mau merinci siapa paslon cagub-cawagub yang unggul usai rekapitulasi suara tingkat kecamatan rampung digelar. Hal ini mengingat proses rekapitulasi bakal berlanjut di tingkat kota.

"Silahkan hasil rekapitulasi kecamatan bisa dilihat di pilkada2024.kpu.go.id," ujar dia.

Adapun proses rekapitulasi di tingkat kota juga akan dilakukan oleh KPU DKI Jakarta secara berjenjang. Rekapitulasi tingkat kota bakal dilanjutkan oleh KPUD pada Kamis, 4 November 2024.

"Besok baru rencana akan dimulai proses rekap di tingkat Kota Jakarta Barat, Jakarta Pusata dan Jakarta Selatan," kata dia.

KPU Sebut Pilkada Jakarta Aman Terkendali

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, secara garis besar penyelenggaraan Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 berjalan aman terkendali. Menurut Wahyu, hingga kini belum ada laporan yang masuk terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) atau pun pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Secara garis besar, berjalan secara kondusif, dan kalaupun ada laporan pasti kami akan segera menindak lanjuti. Sebab sampai detik ini kami belum dapat informasi dari jajaran kami di bawah, apakah ada PSU, PSL atau yang lainnya," ujar Wahyu saat jumpa pers di Kantor KPU Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Wahyu memastikan, pihaknya terbuka dengan seluruh informasi atau pun laporan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 kemarin. Dia pun siap bekerja sama dengan pengawas Pemilu jika ada rekomendasi seperti PSU atau PSL.

"Kami menunggu informasi dari Bawaslu ya, apakah ada rekomendasi dari Bawaslu atau tidak," ucap dia.

Terkait adanya hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Wahyu mewanti hasil resmi hanya yang dikeluarkan oleh KPU. Maka dari itu, kata dia, jika ada yang sudah menyampaikan maka hal itu menjadi hak masing-masing dan KPU tidak terlibat di dalamnya.

"Mengenai hasil yang sudah diumumkan oleh pasangan calon tertentu, menurut kami itu hak pasangan calon ya, untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka punya, tapi kami tetap berpegang bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU," terang Wahyu.

Jadwal Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta

Wahyu mengungkap, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan hingga provinsi untuk nantinya menyatakan suara resmi versi KPU.

"Jadi kalaupun nanti ada pasangan calon satu, dua, dan tiga, mempunyai versi mereka masing-masing, tentu saja versi yang valid itu adalah versi dari KPU. Maka harap besabar ya," imbuh Wahyu menandasi.

Berikut jadwal penghitungan suara berjenjang yang sedang dilakukan KPU:

Jadwal Rekap:

1. Rekap tingkat Kab/Kota: 29 November-6 Desember

2. Rekap tingkat Provinsi: 30 November-9 Desember

Jadwal Pengumuman:

1. Pengumuman tingkat Kab/Kota: 29 November-12 Desember.

2. Pengumuman tingkat Provinsi: 30 November-15 Desember.

Infografis Parpol Pemenang di 9 Provinsi di Pilkada Serentak 2024
Infografis Parpol Pemenang di 9 Provinsi di Pilkada Serentak 2024 (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya