Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada dua daerah yang sangat rawan atau memiliki potensi kerawanan sangat tinggi saat penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2019. Dua daerah tersebut yaitu Papua dan Aceh. Dua daerah ini potensi persoalan harus diantisipasi menjelang Pemilu Legislatif maupun Pilpres 2019.
Hal ini disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, dirinya pernah berpengalaman berada di dua daerah tersebut saat pilkada serentak. Karena itu ia berkesimpulan dua daerah tersebut memiliki potensi kerawanan cukup tinggi di Pemilu 2019.
Advertisement
"Dua daerah ini (Aceh dan Papua) punya kerawanan tertinggi. Aceh daerah paling rawan pada 2017. Kemudian 2018, Papua adalah provinsi paling rawan di Indonesia," jelas Soedarmo, Selasa (25/9/2018).
Indikator tingkat kerawanan ini memiliki berbagai macam dimensi. Kerawanan ini salah satu pemicu utamanya ialah ketidaknetralan penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu. Untuk mengatasinya perlu ketegasan dari para penyelenggara Pemilu 2019.
"Agar teman-teman Bawaslu dan KPU betul-betul mampu menjaga netralitas," pesan Soedarmo.
"Yang terpenting adalah tindak tegas tanpa memihak pada salah satu pihak," tegas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Eliminasi Potensi Gangguan
Selain itu, Soedarmo mengapresiasi peluncuran IKP oleh Bawaslu. IKP ini bisa menjadi solusi bagi para penyelenggara pemilu untuk mengeliminasi potensi gangguan di wilayah memiliki tingkat kerawanan tinggi. Termasuk juga oleh kepala daerah.
"Sebagai kepala daerah agar mengupayakan yang tadinya merah, kita upayakan jadi hijau. Ini fungsinya indeks kerawanan daerah tadi," jelas Soedarmo.
Menjadikan daerah dengan kategori merah ke hijau ini juga perlu partisipasi penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Termasuk juga aparat keamanan di daerah.
Reporter: Hari Ariyanti
Advertisement