Liputan6.com, Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan fasilitas khusus untuk 1.739 penyandang disabilitas yang akan menyalurkan aspirasinya pada Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi, penyandang disabilitas masuk dalam beberapa kategori, seperti tunadaksa, tunanetra, tunarungu/wicara, tunagrahita, dan disabilitas lainya.
Pihaknya mencatat tunadaksa 607 orang, tunanetra 379 orang, tunarungu/wicara 344 orang, tunagrahita 141 dan disabilitas lainya mencapai 268 orang.
Advertisement
Jumlah tersebut, kata Hilman, merupakan bagian total dari 1.666.979 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rapat pleno.
"KPU akan membuat surat suara khusus untuk tunanetra agar memudahkan mereka dalam menyalurkan aspirasinya. Nantinya akan ada alat khusus juga bagi kaum disabilitas," ujar Hilman, seperti dilansir Antara, Senin (17/12/2018).
Namun hingga saat ini, Hilman mengaku, KPU Cianjur belum menerima perlengkapan untuk membantu penyadang disabilitas tersebut.
"Kemungkinan, peralatannya masih diproduksi oleh KPU RI dan belum disalurkan ke kabupaten/kota," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Berikan Surat Kuasa
Untuk memudahkan pencoblosan bagi penyandang disabilitas, KPU juga memberikan kemudahan dengan memberikan surat kuasa pada orang yang dipercaya atau anggota keluarga.
"Kalau penyandang disabilitas kesulitan untuk menyalurkan suaranya meskipun sudah ada kemudahan. Namun, ada pilihan lain dengan memberikan surat suara pada orang yang dipercaya," jelas Hilman.
Advertisement