KPU Cianjur Siapkan Fasilitas Khusus bagi Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2019

Hingga saat ini, KPU Cianjur belum menerima perlengkapan untuk membantu penyandang disabilitas tersebut.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 17 Des 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 17 Des 2018, 16:30 WIB
Pilkada Jatim
Kotak suara yang ada di KPUD Ponorogo, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan fasilitas khusus untuk 1.739 penyandang disabilitas yang akan menyalurkan aspirasinya pada Pemilu 2019 mendatang.

Menurut Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi, penyandang disabilitas masuk dalam beberapa kategori, seperti tunadaksa, tunanetra, tunarungu/wicara, tunagrahita, dan disabilitas lainya.

Pihaknya mencatat tunadaksa 607 orang, tunanetra 379 orang, tunarungu/wicara 344 orang, tunagrahita 141 dan disabilitas lainya mencapai 268 orang.

Jumlah tersebut, kata Hilman, merupakan bagian total dari 1.666.979 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rapat pleno.

"KPU akan membuat surat suara khusus untuk tunanetra agar memudahkan mereka dalam menyalurkan aspirasinya. Nantinya akan ada alat khusus juga bagi kaum disabilitas," ujar Hilman, seperti dilansir Antara, Senin (17/12/2018).

Namun hingga saat ini, Hilman mengaku, KPU Cianjur belum menerima perlengkapan untuk membantu penyadang disabilitas tersebut.

"Kemungkinan, peralatannya masih diproduksi oleh KPU RI dan belum disalurkan ke kabupaten/kota," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berikan Surat Kuasa

Ilustrasi
Masih banyak keterbatasan yang dihadapi penyandang disabilitas. Apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mereka?

Untuk memudahkan pencoblosan bagi penyandang disabilitas, KPU juga memberikan kemudahan dengan memberikan surat kuasa pada orang yang dipercaya atau anggota keluarga.

"Kalau penyandang disabilitas kesulitan untuk menyalurkan suaranya meskipun sudah ada kemudahan. Namun, ada pilihan lain dengan memberikan surat suara pada orang yang dipercaya," jelas Hilman.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya