KPU: Petugas PPS di Lampung Timur Meninggal Dunia karena Kelelahan

Petugas PPS itu sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian meninggal dunia, sekitar tiga hari yang lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2019, 07:34 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 07:34 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa satu petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jabung, Kecamatan Jabung meninggal dunia akibat kelelahan setelah mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

"Yang meninggal Agus Yusuf anggota PPS Desa Jabung, setelah mengikuti pleno tingkat PPK menderita sakit. Dan sakitnya karena kelelahan," kata Komisioner KPU Bidang Partisipasi Pemilih dan SDM Kabupaten Lampung Timur, Maria Mahardini, saat dihubungi di Lampung Timur, Minggu 28 April 2019.

Menurutnya, almarhum sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian meninggal dunia, sekitar tiga hari yang lalu.

"Sebelumnya memang dia punya riwayat sakit, namun meninggalnya karena kelelahan," ujar dia seperti dilansir Antara.

Maria juga menyebutkan total petugas pemilu terdiri atas anggota KPPS, PPS dan PPK yang sakit akibat kelelahan selama menjalani tugas sebanyak 35 orang.

"Data terakhir sampai dengan hari ini ada sekitar 35 orang yang sakit karena kelelahan," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya