Pemkot Sukabumi Tanggung Biaya Pendidikan Anak Petugas Pemilu Meninggal

Bantuan yang diberikan pemerintah ini sebagai salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan kepada petugas pemilu di Kota Sukabumi.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2019, 06:52 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 06:52 WIB
Simulasi Pemilu 2019
Warga memasukkan jarinya ke dalam botol berisi tinta saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menanggung seluruh beban biaya pendidikan anak petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas menyelenggarkan pemilu.

Menurut Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, ada beberapa anak petugas pemilu baik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengamanan langsung tempat pemungutan suara (Pamsung TPS) yang masih duduk di bangku SD hingga SMA. Mereka akan ditanggung biaya pendidikannya hingga lulus SMA.

"Untuk meringankan beban keluarga, Pemkot Sukabumi akan menjamin semua biaya pendidikan anak itu hingga lulus SMA sederajat," kata dia di Sukabumi, Minggu 28 April 2019.

Menurut dia, bantuan yang diberikan pemerintah ini sebagai salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan kepada petugas pemilu di Kota Sukabumi yang telah mengerahkan tenaga, pikiran hingga nyawanya demi sukses dan lancar pelaksanaan pemilu.

Selain itu, bantuan ini juga bertujuan agar masa depan anak-anak petugas pemilu bisa terjamin pendidikannya, serta bisa melanjutkan sekolah dan mememiliki masa depan yang lebih baik setelah ditinggal orangtuanya saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

 


Data yang Wafat

Simulasi Pemilu 2019
Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hingga saat ini sudah ada tiga petugas pemilu yang meninggal dunia di Kota Sukabumi. Seluruhnya akibat kelelahan mulai dari mempersiapkan TPS, pemungutan suara hingga penghitungan suara.

"Kami sudah mendata segala kebutuhan pendidikan anak petugas pemilu yang meninggal dunia, agar bisa terus melanjutkan pendidikannya minimalnya hingga lulus SMA," katanya pula.

Fahmi juga mengatakan bahwa pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan petugas pemilu dan petugas pengamanan yang sakit dan harus dirawat. Bahkan untuk mengantisipasi adanya yang jatuh sakit, pihaknya sudah menyediakan vitamin serta suplemen lainnya.

Adapun tiga petugas pemilu di Kota Sukabumi yang meninggal dunia, yakni pamsung bernama Andi (57) meninggal pada Jumat (26/4). Kemudian anggota KPPS Kecamatan Warodoyong, Tatang meninggal pada 5 April dan Ketua KPPS Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum Tedi Supriadi (44) yang meninggal pada Sabtu (27/4).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya