Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) legislatif. Putusan ini akan dibacakan pada Senin (22/7/2019).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, ada 260 permohonan PHPU yang akan dibacakan oleh hakim. Sidang pembacaan putusan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Benar, memutus mana perkara yang dilanjutkan ke pemeriksaan, mana yang tidak lanjut, nanti diputuskan oleh hakim," ungkap Fajar saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Advertisement
Fajar menambahkan, baik pihak pemohonan dan termohon akan dipanggil dalam sidang pembacaan putusan ini.
Baca Juga
Setelah putusan ini, MK langsung menggelar sidang PHPU legislatif yang diputuskan berlanjut ke tahap pembuktian pada Selasa, 23 Juli 2019.
"Seluruhnya dipanggil dari para pihaknya, 260 perkara itu," ucap Fajar.