DP Rumah Turun, Sektor Properti RI Bakal Bergairah

Dengan kelonggaran loan to value maka setoran uang muka untuk properti diharapkan dapat turun sekitar 10 persen-15 persen.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mei 2015, 15:38 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2015, 15:38 WIB
Ilustrasi Investasi Properti 8
Ilustrasi Investasi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pelonggaran loan to value (LTV) atau down payment (DP) bagi rumah disambut baik oleh manajemen PT PP Properti Tbk. Dengan kebijakan anyar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini akan mendorong geliat penjualan properti di Indonesia mengingat pertumbuhan sektor properti tengah melambat.

Direktur Utama PT PP Properti Tbk, Galih Prahananto mengungkapkan, BI akan segera menerbitkan aturan pelonggaran LTV. Itu artinya DP atau uang muka pembelian rumah maupun kendaraan turun, sehingga investasi properti meningkat.

"Misalnya tadinya butuh DP 30 persen, kalau ada unit rumah seharga Rp 130 juta per unit, kita perlu nabung Rp 30 juta. Jika sebulan Rp 3 juta per bulan, butuh waktu 10 bulan buat memenuhi DP ini," terang dia di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Dengan pelonggaran LTV, kata Galih, setoran DP untuk properti akan turun sekira 10 persen sampai 15 persen secara umum. Oleh sebab itu, DP rumah tadi, sambungnya, hanya disetor Rp 10 juta sehingga akan lebih banyak masyarakat yang membeli rumah layak dalam waktu cepat.

"Belum pernah ada nilai properti turun di Indonesia mengingat kebutuhannya banyak. Basis penduduk sekira 260 juta jiwa dan yang masih punya rumah sendiri masih kurang. Jadi ini akan sangat bagus buat dunia properti kita," cetus dia.

Sementara itu, Ekonom Bank Permata Joshua Pardede mengatakan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tak hanya dari suku bunga acuan/BI Rate saja. Sejumlah cara dilakukan untuk dongkrak pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan fiskal, makro prudensial dan moneter. Karena itu, Joshua menilai, penurunan uang muka baik kendaraan bermotor dan properti juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya