Liputan6.com, Jakarta Pasangan muda kerap dipusingkan dengan pilihan untuk membeli rumah atau mengontrak. Masing-masing pilihan punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Dalam jangka pendek, mengontrak memang lebih ringan dibandingkan dengan mencicil rumah. Setidaknya, Anda tidak perlu menyiapkan dana untuk uang muka seperti membeli rumah.
Meski demikian, dalam jangka panjang mengontrak tidak menghasilkan apa-apa sementara meski berat, mencicil rumah membuat Anda pada akhirnya memiliki rumah sendiri.
Advertisement
Keputusan mencicil rumah pun tidak bisa diambil begitu saja, terutama bagi pasangan muda dengan keuangan dan penghasilan pas-pasan. Ini karena mencicil rumah butuh komitmen jangka panjang. Jangan sampai cicilan Anda bermasalah di tengah jalan.
Dikutip dari laman www.rumah.com dijelaskan kelebihan dan kerugian apabila Anda memutuskan untuk bertahan mengontrak atau mulai memberanikan diri mencicil rumah sendiri.
Definisi rumah kontrak
Rumah kontrak adalah rumah yang disewa oleh pemilik kepada penyewa dengan kesepakatan bersama. Rumah ini hanya dapat dihuni, tetapi tidak dapat dimiliki secara hukum.
Kesepakatan pun antara rumah kontrakan satu dengan yang lain berbeda, tergantung kebijakan pemilik kontrakan. Misalnya, ada kontrakan yang harga sewanya terpisah dengan biaya listrik dan PDAM, ada pula yang termasuk dalam harga sewa.
Kelebihan dari rumah kontrak:
– Cicilan ringan (harian, mingguan, bulanan, atau tahunan)
– Biaya perawatan ringan
– Menekan keinginan untuk membeli perabotan karena bukan rumah sendiri
– Fleksibel bagi yang tempat kerjanya berpindah-pindah/sering mutasi
Kerugian dari rumah kontrak :
– Bukan milik sendiri
– Harga sewa setiap tahun cenderung selalu naik
– Ada ketakutan harus pindah ketika pemilik hendak menjual atau menempati sendiri.
– Tidak dapat mendekorasi sesuai keinginan sendiri.
– Tidak dapat dijadikan sebagai investasi atau diwariskan.
– Apabila pindah tugas/mutasi, uang sewa tidak dapat kembali bagi yang menyewa tahunan.
– Kehilangan kesempatan mendapatkan kenaikan harga tanah.
Definisi rumah pribadi
Rumah pribadi adalah rumah tinggal yang kepemilikannya sah berdasarkan pengakuan dari Badan Pertanahan Nasional. Tanda bukti kepemilikan berupa SHM (Sertifikat Hak Milik) bila Anda membeli rumah jadi ataupun membeli tanah dan dibangun sesuai kehendak sendiri melalui pembayaran tunai maupun mencicil.
Mungkin keputusan untuk menunggu hingga ada yang menjual rumah murah sah-sah saja. Namun, mau sampai kapan? Mengingat harga properti yang bisa meningkat setiap tahun, tentu akan mempengaruhi kesanggupan Anda dalam mebayar yang berubah-ubah.
Kelebihan rumah pribadi:
– Milik sendiri
– Tidak perlu memikirkan lagi biaya sewa tiap bulan
– Tidak cemas oleh kenaikan harga sewa.
– Tidak harus pindah-pindah karena harga sewa naik.
– Dapat mengatur sesuai keinginan.
– Dapat membeli perabotan sesuai kebutuhan.
– Dapat dijadikan sumber investasi atau warisan bagi keturunan.
Namun, memiliki rumah pribadi menuntut komitmen dan konsekuensi seperti berikut:
– Biaya renovasi atau pemeliharaan harus ditanggung sendiri.
– Harus menanggung karugian sendiri apabila terjadi musibah, seperti kebakaran (bisa diasuransikan).
– Harus membayar pajak bumi dan bangunan.
– Bila lokasi pekerjaan pindah, rumah belum tentu bisa mengikuti lokasi pekerjaan agar menjadi dekat.
Dari perbandingan antara rumah kontrak dan rumah pribadi, dapat diambil kesimpulan bahwa keduanya memiliki konsekuensi dan komitmen. Langkah cerdas untuk memutuskan pilihan adalah melihat seberapa besar kemampuan Anda.