Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo terus menunjukkan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi melalui reforma agraria. Salah satunya adalah dengan menetapkan target penerbitan sertifikat di setiap daerah di seluruh tanah air.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menyerahkan 8.950 sertifikat kepada masyarakat dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo.
“Saya perintahkan kepada Menteri BPN tahun ini 5 juta sertifikat harus keluar, lalu tahun depan 7 juta, dan tahun depannya lagi 9 juta. Saya sudah perintahkan juga di Jawa Timur tahun 2023 semuanya pegang sertifikat,” ujar Presiden seperti dilansir laman resmi BPN.
Advertisement
Seperti ditulis Rumah.com, target tersebut ditetapkan bukan tanpa alasan, mengingat selama ini masih banyak sengketa tanah yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sengketa tersebut terjadi akibat masyarakat belum memiliki sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah mereka.
“Kami harap dengan semuanya pegang sertifikat tidak ada lagi yang sengketa-sengketa,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menggunakan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik dan seproduktif mungkin.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Pentingnya Sertifikat Tanah
“Hati-hati saya ingatkan kalau ingin pinjam di bank, ingin dipakai untuk jaminan di bank, silakan. Tapi dihitung dan dikalkulasi bisa masuk cicilan setiap bulan atau tidak? Kalau tidak bisa yajangan,” ucap Presiden.
2025, Seluruh Tanah Sudah Tersertifikasi
Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, dalam laporannya optimistis tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat atau minimal sudah terdaftar.
“Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan merekrut 2500-3000 tenaga juru ukur untuk melakukan percepatan program ini,” kata Sofyan.
Dari segi pembiayaan, dari target 5 juta sertifikat, hanya 2 juta bidang tanah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(Rumah Baru Status Tanah SHM Harga Mulai Rp400 Juta, Mau?)
“Sisa 3 juta lainnya didapat melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), investor melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan sumber dana lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tukas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, M. Noor Marzuki.
Investasi properti adalah salah satu bentuk investasi dengan prospek bagus. Nilainya hampir selalu meningkat setiap tahunnya. Tertarik mencari rumah baru? Lihat pilihannya di sini dengan harga Rp300 jutaan!
Advertisement