Liputan6.com, Jakarta Punya properti menganggur, seperti ruko, rumah, atau apartemen sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal. Jika tak digunakan, tak ada salahnya jika hunian tersebut disewakan kepada orang lain sebagai tambahan penghasilan daripada membiarkannya menjadi investasi mati.
(Baca juga: Yuk, Kontrol Pengeluaran Agar Tak Lagi Tinggal di Rumah Sewa)
Jika Anda fokus, langkah ini bisa memberikan hasil yang cukup menguntungkan, loh! Namun sebelum mulai menyewakan properti Anda melalui iklan dan agen, ada beberapa hal penting dari Rumah.com yang wajib Anda ketahui agar properti Anda dapat meraup keuntungan maksimal.
Advertisement
1. Menetapkan harga sewa properti
Sebelum menyewakan properti, Anda harus menetapkan harga sewanya terlebih dahulu. Dalam menetapkan harga sewa ini Anda tidak boleh sembarangan, agar tidak merugi atau tidak laku karena kemahalan.
Untuk menentukan harga sewa, Anda harus melakukan survei terlebih dahulu terhadap harga pasaran properti di wilayah sekitar. Pertimbangkan juga kondisi dan letak lokasi properti Anda.
Misalnya, Anda memiliki properti di kawasan Kuningan yang banyak dihuni ekspatriat, maka harga sewa dapat dipatok lebih tinggi. Berikan harga yang pantas untuk properti Anda, tidak terlalu rendah atau terlalu mahal agar tidak kalah bersaing.
2. Tetapkan jangka waktu sewa
Tetapkan jangka waktu sewa yang Anda inginkan, misalnya perbulan, per semester atau per tahun. Untuk menetapkan jangka waktu penyewaan, Anda dapat menyesuaikan dengan tujuan finansial pribadi.
Jika ingin cepat meraih untung, sebaiknya sewakan properti per bulan karena lebih fleksibel dalam menaikkan dan menurunkan harga sewa sesuai kondisi pasaran. Namun, jika mencari keamanan finansial, sewakan untuk jangka waktu sewa yang lebih lama seperti setahun atau dua tahun.
Tips Menyewakan Properti
3. Ketahui penyewa properti Anda
Sebagai pemilik hunian Anda tetap harus berhati-hati terhadap calon penyewa properti Anda, salah memilih penyewa dapat berpengaruh pada kelancaran pembayaran sewa dan perawatan properti Anda.
Ada baiknya jika Anda mengenal calon penyewa terlebih dahulu, setidaknya mengetahui kondisi finansialnya. Luangkan waktu untuk mengobrol sekadar mengetahui aktivitasnya, pekerjaan, tujuannya menyewa rumah. Tanyakan juga sosial medianya untuk memudahkan mengenal calon pembeli lebih jauh.
4. Buat kontrak perjanjian dan uang deposit
Jangan lupa membuat kontrak perjanjian tertulis untuk penyewa. Hal ini penting guna menjaga aset properti milik Anda. Tuliskan keewajiban-kewajiban yang harus dilakukan penyewa dan biaya yang harus dikeluarkan jika terjadi kerusakan properti.
Berlakukan juga sistem deposit. Besar uang deposit harus dibayar di muka. Nantinya uang deposit ini akan dikembalikan kepada penyewa di akhir masa sewa jika tidak terdapat kerusakan atau kehilangan pada properti Anda. Sebaliknya, jika terdapat kerusakan properti, maka Anda dapat mengambil sebagian atau seluruh uang deposit.
Uang hasil sewa sebaiknya ditabung saja sehingga nantinya bisa digunakan untuk renovasi atau beli properti lagi. Dan untuk pilihan properti mulai harga Rp300 jutaan, simak puluhan pilihannya di sini!
Dian Probowati
Advertisement