Pemerintah Berikan Stimulan Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Untuk Kualitas Layak Huni

Menciptakan perumahan layak huni di perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah berikan stimulan berupa bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) bagi para pengembang MBR. Alokasi anggaran bantuan PSU tahun 2020 naik menjadi Rp202 miliar.

oleh boyleonard diperbarui 06 Nov 2019, 09:37 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 09:37 WIB
Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)
Membangun hunian layak huni dibutuhkan pembangunan prasarana, saranam dan utilitas yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Menciptakan perumahan layak huni di perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah berikan stimulan berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi para pengembang MBR. Alokasi anggaran bantuan PSU tahun ini sebesar Rp123 miliar akan naik di 2020, menjadi Rp202 miliar. 

Untuk meningkatkan kualitas perumahan layak huni, penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pun dilakukan, seperti jalan, lingkungan, penyediaan jaringan air bersih, dan tempat pembuangan sampah terpadu. Bantuan ini diberikan kepada para pengembang perumahan MBR.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid menuturkan, adanya bantuan PSU untuk pengembang, diharapkan bisa mendorong pembangunan rumah subsidi lebih banyak lagi. Selain itu, dibangunnya PSU oleh pemerintah juga agar masyarakat yang tinggal di rumah subsidi bisa memiliki kualitas hidup yang baik.

"Rumah subsidi itu dibangun untuk rakyat, agar mereka bisa tinggal dengan layak. Pengembang yang menerima bantuan PSU, juga harus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah khususnya rumah bersubsidi. Selain itu, kualitas rumah dan lingkungan, serta fasilitas pendukungnya juga harus dijaga sebaik mungkin," katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyalurkan bantuan PSU untuk 119.695 unit rumah bersubsidi secara nasional sejak tahun 2015 hingga 2019. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah, diikuti kebutuhan rumah subsidi setiap tahunnya.

Bantuan PSU secara nasional mendapatkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp123 miliar. Alokasi ini untuk 13.000 unit rumah bersubsidi. "Tahun 2020 mendatang, kami telah mengalokasikan dana sekitar Rp202 miliar untuk pembangunan PSU sebanyak 22.500 unit rumah," ucap Khalawi.

Jangan asal, ini panduan memilih pengembang properti yang baik yang perlu Anda tahu!

Salah satu yang mendapatkan bantuan PSU adalah pengembang perumahan bersubsidi Fantasy Residence di kota Batam. Bantuan PSU diberikan oleh Kementrian PUPR kepada Direktur PT. Mulia Realty Batindo Joni Ahmad dengan bertujuan untuk membantu pengembang dalam membangun rumah untuk masyarakat.

"Masyarakat pasti lebih memilih rumah bersubsidi yang jalan lingkungannya rapi. Apalagi di Kota Batam, masih banyak masyarakat yang mencari rumah bersubsidi untuk tempat tinggalnya," ujarnya.

Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi. 

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya