Liputan6.com, Jakarta Terjadinya backlog atau defisit perumahan masih terjadi di Indonesia sampai saat ini. Pemerintah mulai menyiapkan tiga program untuk mengatasi masalah tersebut. ketiga program yang dicanangkan akan menguntungkan bagi generasi milenial, masyarakat berpenghasilan rendah dan pegawai.
Persoalan defisit atau backlog perumahan masih terjadi di Indonesia. Dalam menyelesaikan persoalan ini, pemerintah mulai berupaya menyelesaikannya melalui program satu juta rumah. Tahun ini setidaknya ada tiga program yang disiapkan pemerintah.
Ketiga program tersebut, yaitu program pembangunan perumahan berbasis komunitas, pembangunan perumahan skala besar yang terintegrasi Kotaku, dan penyempurnaan skema perumahan untuk ASN/TNI/Polri dan generasi milenial.
Advertisement
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, ketiga program unggulan tersebut nantinya akan terintegrasi dengan berbagai stakeholder perumahan sehingga capaian pembangunan perumahan bisa terlaksana dengan baik di lapangan.
“Ketiga program tersebut akan kami laksanakan dan integrasikan pada 2020 karena kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya,”ujar Khalawi.
Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas.
Program ini diperuntukkan bagi komunitas profesi tertentu dan belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah. Dalam pelaksanaannya, program ini akan terintegrasi dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan pembiayaan perumahan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Skema pembangunan perumahan berbasis komunitas merupakan kolaborasi Kementerian PUPR, pemerintah daerah, pengembang lokal, dan perbankan.
Berdasarkan data yang masuk, usulan bantuan pembangunan rumah berbasis komunitas di berbagai daerah seluruh Indonesia tahun 2020 yakni sebanyak 10.000 rumah. Dukungan yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa fasilitasi bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan.
Pembangunan perumahan skala besar yang terintegrasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Dalam hal ini, para pengembang diharapkan dapat terlibat aktif melaksanakan pembangunan dengan Pola Hunian Berimbang. Ini meliputi rumah sederhana, rumah menengah, dan rumah mewah.
"Kami juga sedang melakukan pembahasan tentang pokok-pokok perubahan dalam Revisi Peraturan Menteri PUPR tentang Hunian Berimbang,”tekan Khalawi
Program yang ketiga adalah KPR FLPP. Proses finalisasi skema penyediaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) / TNI / Polri serta skema perumahan untuk generasi millenial.
Saat ini diperkirakan terdapat 81 juta jiwa generasi milenial yang belum memiliki rumah dan menjadi pasar potensial perumahan. Generasi milenial merupakan generasi yang lahir pada tahun 1980 sampai awal 2000-an. Saat ini jumlahnya sekitar 30 persen dari total penduduk Indonesia dan diperkirakan terus bertambah.
Berdasarkan hasil riset Ditjen Penyediaan Perumahan, generasi milenial mengutamakan rumah layak huni berkualitas berupa apartemen atau hunian sewa. Utamanya di pusat kota yang terintegrasi dengan simpul transportasi umum dan memiliki kemudahan dalam akses internet.
Khalawi mengatakan, program rumah bagi generasi milenial ini diarahkan ke rumah vertikal atau rumah sederhana bersubsidi. Terdapat tiga klaster milenial yang dikaji. Klaster pertama adalah milenial pemula yang berusia 25-29 tahun, baru bekerja atau masih mencari pekerjaan, dan belum menikah. Klaster kedua adalah milenial berkembang yang berusia 30-35 tahun dan sudah berkeluarga. Klaster ketiga adalah milenial berusia di atas 35 tahun yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan kemajuan finansial.
Simak juga: Langkah Mengajukan KPR Subsidi
“Klaster pertama akan disiapkan rumah sewa vertikal yang dekat dengan simpul transportasi. Klaster kedua berupa hunian tipe 36 dengan 2 kamar tidur. Sementara klaster ketiga, silakan beli sendiri menyesuaikan dengan selera dan gajinya,” ujar Khalawi.
Menurutnya ada tanah negara yang bisa dipakai ataupun menggunakan lahan milik pemerintah daerah. Untuk pembiayaan investasi melalui KPBU bisa melakukan pendekatan pembangunan dengan konsep mixed-use di kawasan yang dekat dengan simpul transportasi seperti stasiun dan terminal. Hal ini merupakan sinergi BUMN dengan pemerintah sebagai embrio penerapan Transit Oriented Development (TOD) di Indonesia.
"Bangunan TOD itu juga ada yang bersubsidi namun jumlahnya terbatas. Bagi mereka yang ingin tinggal di TOD maupun rumah bersubsidi dapat memanfaatkan KPR bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," terangnya.
Adapun kemajuan Program Satu Juta Rumah hingga akhir 2019 mencapai 1.257.852 unit. Sementara total pencapaian pembangunan rumah selama lima tahun mulai 2015 hingga 2019 berjumlah 4.800.170 unit rumah. Dari angka capaian 2019 tersebut tercatat pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) jumlahnya sekitar 945.161 unit dan rumah untuk non MBR sekitar 312.691 unit rumah.
Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah