Guru Agama Diduga Cabuli dan Jual Dua Siswi

Tak cukup mencabuli, pak guru menawarkan dua siswinya ke lelaki hidung belang.

oleh Raden Fajar diperbarui 22 Nov 2015, 20:34 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2015, 20:34 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Palembang - Aparat Kepolisian Resor OKU Selatan tengah intensif memeriksa seorang guru mata pelajaran Agama berinisial ZM (40) terkait dugaan aksi pelecehan seksual. Guru yang mengajar di salah satu SMK Negeri itu disinyalir telah mencabuli dua siswinya dengan iming-iming nilai bagus.

ZM juga diduga telah menawarkan dua siswinya berinisial SWY (16) dan LI (16) kepada lelaki hidung belang. Warga yang mendapat informasi soal aksi bejat itu menggerebek rumah ZM di kawasan Jl Serasan Seandanan, Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muara Dua, Sumatera Selatan, pada Kamis (17/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari dalam rumah didapati ZM, dua siswinya LI dan SWY, serta seorang siswa lagi berinisial EM yang merupakan teman sekelas mereka.

"Setelah kami amankan, kami langsung dalami peran mereka masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Sujiman, di OKU Selatan, Sumatera Selatan, Minggu (22/11/2015).

Dari hasil penyidikan polisi, Sujiman mengaku telah menetapkan status tersangka pada ZM dan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sekarang dia (ZM) masih diperiksa intensif, termasuk EM. Sementara ini dari pengakuan ZM, EM adalah yang pertama kali mengenalkan dua siswi itu kepadanya," lanjut Sujiman.

 



Kepada polisi, ZM menjelaskan jika awalnya dia bertemu EM. Dari EM pula ia tahu jika ada dua siswi yang disebutnya "nakal". EM lalu mengatur waktu bertemu antara dua siswi tersebut dengan ZM sekitar pertengahan Oktober lalu.

Hubungan tersebut kemudian berlanjut. Setelah ZM berulang kali mencabuli dua siswinya itu, ia kemudian diduga mulai menawarkannya kepada lelaki hidung belang lain. Informasi yang dihimpun, siswi tersebut kemudian dibawa ZM untuk bertemu pemesan di sebuah penginapan di areal tempat wisata Danau Ranau.

Terkait kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Zulfakar Dhani bereaksi keras. Ia membenarkan jika guru tersebut bertugas di salah satu SMK Negeri di Kabupaten OKU Selatan. Dinas akan menyiapkan sanksi tegas apabila  guru tersebut terbukti bersalah.

"Saya sudah dapat informasinya. Sekarang masih ditangani polisi. Jelas ini membuat malu kita, karena itu sanksi tegas bakal diberikan,"ujar Zulfakar. (Hmb/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya