Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk kepala sekolah (Kepsek) Taman Pendidikan Agama (TPA) karena diduga telah mencabuli 6 muridnya. Pemilik yayasan sekaligus pengajar TPA berinisial NS (60) itu saat ini tengah diperiksa intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun mengatakan, NS ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli pelaku.
"Ada 6 anak yang mengaku menjadi korban. Sebagai langkah penyidikan, alat bukti terus dikumpulkan. Korban dimintai keterangan, begitu juga pelaku untuk melengkapi perkara ini," kata Hari di Pekanbaru, Kamis (19/2/2015).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Dijelaskan Hari, para korban juga akan dimintai keterangan oleh penyidik padahari ini. Sebelumnya, penyidik sudah membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum.
Sebelumnya, para orangtua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau melaporkan perbuatan NS ke Mapolresta, Rabu (18/2/2015) malam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau Ester menjelaskan, perbuatan tak senonoh NS diketahui setelah salah satu orang tua korban memberitahukan perbuatan cabul tersebut ke dirinya.
"Perbuatan cabul guru tersebut berhasil terbongkar setelah anak dari orangtua yang bersangkutan kerap mengeluh sakit di bagian kemaluannya, terutama ketika hendak buang air kecil," sebut Ester.
Dalam kasus ini, tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari NS. Karena itu, orangtua yang anaknya belajar di TPA tersebut diminta melapor ketika melihat ada keganjilan terhadap anak.
"Kami akan memfasilitasi dan mendampingi korban selama menunggu proses hukum. Upaya itu juga dilakukan demi menjaga kondisi korban yang dikhawatirkan mengalami trauma," ungkap Ester. Menyikapi kejadian ini, dia juga mengingatkan orangtua agar memberi pemahaman kepada anak tentang bagaimana hal-hal yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. (Riz/Yus)
Diduga Cabuli 6 Muridnya, Guru Ngaji Ditangkap
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli.
diperbarui 19 Feb 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 19 Feb 2015, 12:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi AHA BHA: Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat untuk Kulit
10 Tips Public Speaking untuk Pemula, Kuasai Seni Berbicara di Depan Umum
Ketentuan Diskon 50% untuk Pembelian Token Listrik, Lengkap dengan Batas Maksimalnya
Fungsi Norma Hukum, Penting dalam Mewujudkan Keadilan dan Ketertiban Masyarakat
Fungsi Afeksi dalam Keluarga: Peran Penting Kasih Sayang Wujudkan Keluarga Sehat
Singapura Peringatkan Dampak Ketidakstabilan di Suriah terhadap Asia Tenggara
5 Manfaat Melon untuk Kesehatan, Bantu Mengatur Kadar Gula Darah
Fungsi Nitrogen bagi Tanaman, Penting untuk Pertumbuhan Optimal
Sedan Listrik dan SUV Hybrid MG Dijadwalkan Rilis pada 2025
Timnas Indonesia Akan Pantau 3 Pemain Piala AFF 2024 di BRI Liga 1 untuk Dipertahankan di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Saja Mereka?
Memahami Fungsi dan Relasi, Konsep Penting dalam Matematika
VIDEO: Rumah Hasto Kristiyanto Sepi Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka