Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk kepala sekolah (Kepsek) Taman Pendidikan Agama (TPA) karena diduga telah mencabuli 6 muridnya. Pemilik yayasan sekaligus pengajar TPA berinisial NS (60) itu saat ini tengah diperiksa intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun mengatakan, NS ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli pelaku.
"Ada 6 anak yang mengaku menjadi korban. Sebagai langkah penyidikan, alat bukti terus dikumpulkan. Korban dimintai keterangan, begitu juga pelaku untuk melengkapi perkara ini," kata Hari di Pekanbaru, Kamis (19/2/2015).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Dijelaskan Hari, para korban juga akan dimintai keterangan oleh penyidik padahari ini. Sebelumnya, penyidik sudah membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum.
Sebelumnya, para orangtua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau melaporkan perbuatan NS ke Mapolresta, Rabu (18/2/2015) malam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau Ester menjelaskan, perbuatan tak senonoh NS diketahui setelah salah satu orang tua korban memberitahukan perbuatan cabul tersebut ke dirinya.
"Perbuatan cabul guru tersebut berhasil terbongkar setelah anak dari orangtua yang bersangkutan kerap mengeluh sakit di bagian kemaluannya, terutama ketika hendak buang air kecil," sebut Ester.
Dalam kasus ini, tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari NS. Karena itu, orangtua yang anaknya belajar di TPA tersebut diminta melapor ketika melihat ada keganjilan terhadap anak.
"Kami akan memfasilitasi dan mendampingi korban selama menunggu proses hukum. Upaya itu juga dilakukan demi menjaga kondisi korban yang dikhawatirkan mengalami trauma," ungkap Ester. Menyikapi kejadian ini, dia juga mengingatkan orangtua agar memberi pemahaman kepada anak tentang bagaimana hal-hal yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. (Riz/Yus)
Diduga Cabuli 6 Muridnya, Guru Ngaji Ditangkap
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli.
diperbarui 19 Feb 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 19 Feb 2015, 12:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri KP Ungkap Kegiatan Reklamasi Ilegal di Dekat Pulau Pari
La Galigo, Sastra Bugis yang Mengungguli Panjang Naskah Mahabharata
Ini Alasan Mengapa Bumi Tak Berputar Genap 24 Jam
Amalan Pendek Jumat Terakhir Rajab, Khasiatnya Rezeki Lancar Sepanjang Tahun Kata Habib Novel
Timnas Indonesia Punya Jersey Home Baru, Intip 3 Perbedaannya Dibanding Versi Lama
Prabowo Kucurkan Rp 48,8 Triliun, IKN Nusantara Kembali jadi Prioritas?
Tari Pangngadakkang, Warisan Seni Asal Makassar Penuh Nilai Kehidupan
HUT Megawati di Tengah Harapan Pertemuan dengan Prabowo
Perang Bintang di Kudus, 112 Pesepakbola Incar Juara MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2025
BUMN Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan RI, Simak Caranya
Mensesneg Sebut Konsep Baru PPDB Diputuskan Prabowo, Sistem Zonasi Tidak Dihapus
30 Hewan yang Memiliki Corak Pelangi, Keindahan yang Memikat Mata