Razia Jelang Tahun Baru, Anggota Polisi Ditangkap Saat Jual Sabu

Anggota Polres Mamuju harus menyamar sebagai pembeli untuk menjebak polisi pengedar sabu.

oleh Eka Hakim diperbarui 30 Des 2015, 06:36 WIB
Diterbitkan 30 Des 2015, 06:36 WIB
Polisi pengedar sabu
Polisi pengedar sabu ditangkap

Liputan6.com, Makassar - Jelang Tahun Baru aparat Polres Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) gencar menggelar razia. Operasi kali ini berhasil menangkap 4 orang diduga pengedar narkoba. Satu di antaranya adalah anggota Polri.

Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagiyanto mengatakan, penangkapan berawal saat anggota satuan narkoba Polres Mamuju menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.

Beberapa menit kemudian, 2 orang pelaku Amir (43) dan Noldi G Sailan (29) yang diketahui sebagai anggota Polri dan bertugas di pos polisi Simboro Polres Mamuju, datang membawa sabu-sabu dengan mengendarai mobil Swift bernomor polisi DD 560 YZ milik Noldi.


"Saat diamankan kemudian digeledah ditemukan 3 sachat sabu-sabu di kantong, di bungkusan rokok serta dompet milik Noldi dan 3 sachet lainnya didapat dari kantong Amir serta 5 buah pipet dan uang tunai Rp 5.700.000," kata Eko.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke ruang satuan narkoba Polres Mamuju untuk diperiksa. Dari hasil pengembangan itu, polisi mengamankan 2 orang pelaku lainnya yakni Bachtiar (40) yang diduga sebagai kurir dan Arlin Afandi yang diduga sebagai bandar.

"Dari keduanya juga diamankan barang bukti berupa 3 sachet sabu-sabu dan sebuah handpone yang digunakan berkomunikasi dengan pembelinya," jelas Eko.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya