Demokrat Sulsel Belum Putuskan Sanksi Penganiaya PNS Kodim

Kepada Syamsu, Ikrar mengaku hanya terjadi adu mulut dengan Nurhaida.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 02 Jan 2016, 17:26 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2016, 17:26 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (2)
Ilustrasi Penganiayaan

Liputan6.com, Makassar - Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), Syamsu Rizal mengaku tidak mengetahui adanya penganiayaan yang dilakukan Ikrar Kamaruddin, Anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Demokrat, terhadap Nurhaidah, seorang PNS yang bertugas di Kodim Maros, Sulsel.

Kepada Syamsu, Ikrar mengaku hanya terjadi adu mulut dengan Nurhaidah.

"Saya tidak tahu kalau ada penganiayaan, melainkan hanya adu mulut antara si Ikrar dan Nurhaidah, sipil Kodim Maros. Sudah saya cek dan klarifikasi ke Ikrar, dan Ikrar menjelaskan bahwa yang ada hanya adu mulut dengan Nurhaida," kata Ichal, panggilan akrab Syamsu, kepada Liputan6.com, Sabtu (2/1/2016).



Karena itu, ia mengaku belum bisa memberikan sanksi kepada Ikrar. Lagipula, masalah yang dihadapi Ikrar tidak berkaitan dengan persoalan partai.

"Kita mau kasih sanksi apa dari partai jika memang masalahnya bukan soal partai," ujar Ichal.

Nurhaidah telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ikrar ke Polrestabes Makassar setelah dirinya ditampar dan dipukul yang mengakibatkan memar pada wajah sebelah kiri dan sakit pada mata sebelah kanan.

Insiden ini bermula saat mobil yang dikemudikan Ikrar menabrak Nurhaidah saat akan menyeberang ke Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada Jumat malam, 1 Januari 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya