Diduga Aniaya Warga, Politikus Demokrat DPRD Sulsel Dilaporkan

Legislator itu sempat menabrak korban sebelum menganiayanya.

oleh Eka Hakim diperbarui 02 Jan 2016, 14:51 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2016, 14:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Makassar - Kejadian tak menyenangkan dialami Nurhaidah saat melintas di Jalan Poros Penghibur, Makassar, Sulawesi Selatan sekitar pukul 20.30 Wita, Jumat, 1 Januari 2016. Ia diduga dianiaya Ikrar Kaharuddin, Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi Partai Demokrat di depan Anjungan Pantai Losari.

Menurut Nurhaidah, pemukulan dilakukan Ikrar usai bersantap pisang epe bersama keluarganya di depan RS Stella Maris, Makassar. Saat hendak menyeberang jalan menuju Anjungan Pantai Losari, Ikrar yang mengendarai mobil berjenis Robicon bernopol DD 2 HI tiba-tiba menabrak Nurhaidah.

"Saat di tengah jalan, saya ditabrak oleh pelaku pada bagian paha kiri sehingga saya mendatangi pelaku tepatnya di pintu mobil bagian sopir," ujar perempuan yang berprofesi sebagai PNS Kodim itu, Sabtu (2/1/2016).

 



Kejadian tersebut menyebabkan pertengkaran mulut antara Nurhaidah dan Ikrar. Saat bertengkar, Ikrar mengancam akan menampar perempuan warga BTN Kodam III, Makassar, itu yang dibalas tantangan oleh Nurhaidah.

"Akhirnya, pelaku (Ikrar) menampar 1 kali pipi sebelah kanan saya lalu pelaku meninggalkan tempat," ucap Nurhaidah.

Tak terima ditampar, Nurhaidah mencoba mengejar pelaku yang hendak kabur. Ia berhasil mengejar mobil dan sempat mengetuk kaca mobil Ikrar. Bukannya meminta maaf, legislator itu justru membuka pintu mobilnya untuk memukul kepala dan menarik jilbab Nurhaidah hingga terlepas.

"Saya mengalami rasa sakit pada pipi sebelah kanan serta sakit pada mata sebelah kanan," kata Nurhaidah.

Nurhaidah kemudian divisum di RS Pelamonia Makassar dan menyerahkan hasilnya untuk dilaporkan ke Polrestabes Makassar. "Hal ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Makassar sekaligus menyerahkan hasil visum."

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat korban di Polrestabes Makassar. "Laporannya sudah diambil, dan dekat ini penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor tersebut," tutur Barung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya