Banjir Rel Porong, 30 Jadwal Kereta Masih Terganggu

PT KAI masih memberlakukan skema pengaturan yang sama untuk 30 rute perjalanan kereta.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 15 Feb 2016, 17:52 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 17:52 WIB
Banjir Rel Porong Mulai Surut, 30 Jadwal Kereta Masih Terganggu
PT KAI masih memberlakukan skema pengaturan yang sama untuk 30 rute perjalanan kereta.

Liputan6.com, Surabaya - Menginjak hari ke-5, jalur kereta api yang melintasi Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, masih belum bisa dilintasi. Rel sepanjang 700 meter antara Porong-Tanggulangin itu masih terendam banjir dengan ketinggian antara 40-50 cm.

"Pagi tadi, kereta api commuter Surabaya-Sidoarjo bertolak dari Tanggulangin. Bukan jalan raya Porong dan memang rel masih tergenang hingga 44 cm," kata Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto kepada Liputan6.com, Senin (15/2/2016).

Suprapto menyebutkan kondisi rintang jalan (rinja) di KM 32+5 sampai dengan 33+2 antara Stasiun Tangulangin - Stasiun Porong pagi ini belum surut secara maksimal, meski genangan mulai berkurang. Karena itu, PT KAI masih memberlakukan skema pengaturan yang sama untuk 30 rute perjalanan kereta.


"Skema pengaturan 30 perjalanan yang melintas di petak jalan ini masih sama seperti hari sebelumnya. Dengan menggunakan 3 skema pengaturan," ujar Suprapto.

Akibat kondisi itu, sebanyak 30 perjalanan KA yg melintas di petak jalur rel ini terganggu. KA commuter, misalnya, berangkat dan berakhir di Stasiun Tanggulangin.

Sedangkan, sebagian rute KA lainnya harus dibatalkan. Di antaranya, KA Penataran rute Surabaya-Sidoarjo yang hanya berjalan dari Stasiun Bangil menuju Stasiun Blitar dan KA Probowangi rute Surabaya-Sidoarjo hanya berjalan dari Banyuwangi.

Penumpang kereta api kemudian melanjutkan perjalanan dengan menumpang bus yang disiapkan.

"Pada hari ini yang akan menggunakan skema ini, di antaranya KA Mutiara Timur (relasi Surabaya-Banyuwangi) dari Surabaya-Bangil, begitupun sebaliknya, menggunakan bus," ujar Suprapto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya