645 Aparat Gabungan Gerebek Rutan Tanjung Gusta, Ini Hasilnya

Mardiaz mencium adanya peredaran narkotika yang dikendalikan dari Rutan berdasarkan hasil temuan selama ini.

oleh Reza Efendi diperbarui 13 Mar 2016, 13:30 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2016, 13:30 WIB
Reza Perdana/Liputan6.com
Tim gabungan polisi dan BNN menggerebek Rutan Tanjung Gusta (Reza Perdana/Liputan6.com)

Liputan6.com, Medan - Sebanyak 654 petugas gabungan dari Polresta Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggerebek Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Minggu dini hari tadi.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dalam penggerebekan tersebut ditemukan narkotika beserta alat hisap sabu dan sejumlah senjata tajam.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa handphone yang diduga kerap digunakan penghuni Rutan untuk melakukan tindak kriminal, seperti diantaranya penipuan dan peredaran narkotika.

"Semua blok kita sisir semua. Tak ada satu pun yang terlewatkan," kata Mardiaz, Minggu (13/3/2016).

Mardiaz mencium adanya peredaran narkotika yang dikendalikan dari Rutan berdasarkan hasil temuan selama ini.

“Dengan adanya temuan-temuan seperti ini, kita bersama dengan BNN Provinsi Sumut akan terus melakukan penggerebekan di sejumlah rutan dan lapas di Kota Medan,” kata Mardiaz.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya