Liputan6.com, Jakarta - Bahaya narkotika mengancam Indonesia. Salah satu indikator bahaya ini adalah jumlah korban tewas akibat barang haram tersebut yang semakin meningkat.
Selain itu, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, juga terlihat dari jumlah tahanan dan narapidana narkoba. Data Kemenkumham, ada lebih dari 30 orang merenggang nyawa setiap hari karena narkoba.
"35 Orang meregang nyawa setiap harinya. 60 Persen lapas dan rutan saat ini dihuni oleh napi narkoba. Bagaimana bangsa bisa maju kalau generasi mudanya terjerumus narkoba?" ujar Yasonna saat meresmikan gerakan 'Ayo Kerja Membangun Hukum Anti Narkoba' di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Padahal, lanjut dia, kemajuan suatu negara berkorelasi dengan tingkat kesadaran hukum. Semakin rendah, maka makin terpuruk pula bangsa tersebut. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat dapat membangun budaya hukum sejak dini.
"Membangun budaya hukum harus dimulai sejak dini. Sejak anak-anak harus dibina agar terpatri, agar bisa karena biasa. Lingkungan, pendidikan, menjadi faktor penting. Tapi bagaimana lingkungannya yang menjadikan anak itu seperti apa," kata Yasonna.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih, mengungkapkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai 4 juta jiwa.
"Dengan rincian 1,6 juta mencoba-coba; 1,4 juta pemakai teratur; dan 943 pecandu. Kemudian 20 persen tidak bekerja, 25 persen pelajar dan mahasiswa. Temuan lain, 12.044 orang per tahun meninggal atau 33 orang per hari," ungkap Enny.
Hal yang mencengangkan, lanjut Enny, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan UI menemukan 75 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
"Kampanye ini merupakan wujud Kemenkumham mendukung penuh gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dan komitmen mengawal generasi masa depan yang aktif cerdas dan mampu bersaing," pungkas Enny. (Bob/Sun)
Menkumham: 35 Orang Meregang Nyawa Setiap Hari Karena Narkoba
60 Persen lapas dan rutan saat ini dihuni oleh napi narkoba.
Diperbarui 13 Agu 2015, 14:04 WIBDiterbitkan 13 Agu 2015, 14:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United