Liputan6.com, Jakarta - Bahaya narkotika mengancam Indonesia. Salah satu indikator bahaya ini adalah jumlah korban tewas akibat barang haram tersebut yang semakin meningkat.
Selain itu, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, juga terlihat dari jumlah tahanan dan narapidana narkoba. Data Kemenkumham, ada lebih dari 30 orang merenggang nyawa setiap hari karena narkoba.
"35 Orang meregang nyawa setiap harinya. 60 Persen lapas dan rutan saat ini dihuni oleh napi narkoba. Bagaimana bangsa bisa maju kalau generasi mudanya terjerumus narkoba?" ujar Yasonna saat meresmikan gerakan 'Ayo Kerja Membangun Hukum Anti Narkoba' di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Padahal, lanjut dia, kemajuan suatu negara berkorelasi dengan tingkat kesadaran hukum. Semakin rendah, maka makin terpuruk pula bangsa tersebut. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat dapat membangun budaya hukum sejak dini.
"Membangun budaya hukum harus dimulai sejak dini. Sejak anak-anak harus dibina agar terpatri, agar bisa karena biasa. Lingkungan, pendidikan, menjadi faktor penting. Tapi bagaimana lingkungannya yang menjadikan anak itu seperti apa," kata Yasonna.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih, mengungkapkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai 4 juta jiwa.
"Dengan rincian 1,6 juta mencoba-coba; 1,4 juta pemakai teratur; dan 943 pecandu. Kemudian 20 persen tidak bekerja, 25 persen pelajar dan mahasiswa. Temuan lain, 12.044 orang per tahun meninggal atau 33 orang per hari," ungkap Enny.
Hal yang mencengangkan, lanjut Enny, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan UI menemukan 75 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
"Kampanye ini merupakan wujud Kemenkumham mendukung penuh gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dan komitmen mengawal generasi masa depan yang aktif cerdas dan mampu bersaing," pungkas Enny. (Bob/Sun)
Menkumham: 35 Orang Meregang Nyawa Setiap Hari Karena Narkoba
60 Persen lapas dan rutan saat ini dihuni oleh napi narkoba.
diperbarui 13 Agu 2015, 14:04 WIBDiterbitkan 13 Agu 2015, 14:04 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Menurut Gus Baha Gelar Hajatan Itu Haram, Ini Alasannya
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda
RMK Energy Muat 7,5 Juta Ton Batu Bara hingga Oktober 2024
Turunkan BB Secara Alami dengan Madu dan Jahe, Terbukti Cepat!
23 November 1859: Lahirnya Koboi Legendaris Billy the Kid