Zumi Zola Kembali Pecat 10 Pegawai Honorer Kantor Samsat

Selain 10 pegawai honorer, sebanyak 21 pegawai berstatus PNS juga ikut dikenai sanksi penertiban Zumi Zola.

oleh Bangun Santoso diperbarui 15 Mar 2016, 10:15 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 10:15 WIB
Zumi Zola Kembali Pecat 10 Pegawai Honorer Kantor Samsat
Selain 10 pegawai honorer, sebanyak 21 pegawai berstatus PNS juga ikut dikenai sanksi. (Liputan6.com/Bangun Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Buntut inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat Kota Jambi oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali memakan "korban". Jumlah pegawai honorer yang dipecat hingga hari ini bertambah 10 orang.

Gubernur termuda di Indonesia itu sebelumnya memastikan telah memecat 10 orang pegawai Samsat Jambi yang semuanya berstatus honorer. Belakangan, jumlah honorer yang dipecat tersebut membengkak menjadi 20 orang.

"Informasi terakhir, sesuai SK yang diserahkan, ada 20 honorer yang dipecat," ujar Kepala Samsat Kota Jambi, M. Rum, di Jambi, Selasa (15/3/2015).

Menurut dia, puluhan honorer yang dipecat itu semuanya bertugas di Kantor Samsat Kota Jambi. Mereka tidak masuk kantor saat sidak yang dilakukan Gubernur Jambi Zumi Zola, Jumat pekan kemarin.

Ia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan surat pemecatan itu kepada para honorer tersebut. Sejumlah honorer yang dipecat diketahui ada yang sudah cukup lama bertugas di Kantor Samsat. Yang terlama sudah 9 tahun bekerja.

"Ini sudah disampaikan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)," kata Rum.

Selain itu, Rum juga menyebutkan 21 pegawai berstatus PNS ikut dihukum atas ketidakdisiplinan mereka. Namun, ia enggan mengungkapkan bentuk sanksi yang diterapkan pada mereka.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah seorang petugas di Kantor Samsat Kota Jambi yang enggan disebut namanya mengatakan, usai sidak oleh Gubernur Jambi, aktivitas di kantor tersebut tetap normal. Hanya saja, sejumlah pegawai tampak lebih disiplin dibanding sebelumnya.

"Jadi datang lebih pagi. Ada pengarahan juga dari atasan untuk memberikan pelayanan lebih maksimal," ujar petugas tersebut.

Sayangnya, petugas ini mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja pegawai yang dipecat oleh gubernur itu. Ia juga mengakui jika saat sidak, ada sejumlah pegawai yang tidak berada di kantor.

"Mungkin pas keluar atau ada urusan lain begitu," kata dia.

Ia juga menyebut, di Kantor Samsat Kota Jambi cukup banyak memperkerjakan petugas honorer. Petugas honorer ditempatkan di sejumlah bagian, mulai dari pelayanan hingga administrasi.

Gubernur Zumi Zola marah besar kala melakukan sidak di Kantor Samsat Kota Jambi kala mendapati banyak petugas Samsat Kota Jambi tak terlihat saat jam kerja sekitar pukul 09.00 WIB. Padahal, warga saat itu sudah mengantre untuk mengurus sejumlah keperluan, seperti membayar pajak.

Kemarahan Zola makin menjadi kala melihat Kepala Kantor Samsat Kota Jambi, M. Rum, juga tidak terlihat batang hidungnya. "Kalau memang dinas luar harus jelas, apa alasannya," ucap Zumi Zola saat sidak.

M. Rum yang datang saat Zumi Zola marah-marah hanya bisa terdiam dan mengangguk-angguk. Ia mengakui ada sejumlah petugas yang tidak ada di kantor.

"Saya akan segera melakukan evaluasi," kata Rum.

Tidak hanya mendapati pegawai yang tidak disiplin. Gubernur Zumi Zola juga mencium adanya dugaan praktik pungutan liar di Kantor Samsat Jambi. Ia mendapati laporan ada seorang ibu yang harus membayar Rp 500 ribu demi mengurus STNK sepeda motornya yang hilang.

"Ini harus dibuat SOP, supaya jelas. Kalau memang ada biaya, harus jelas berapa biayanya," ucap Zumi Zola.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya