Liputan6.com, Bandung - Polisi masih menyelidiki laporan Taufik Hidayat yang merupakan sopir omprengan atau kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atas dugaan penganiayaan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Dari hasil laporannya (Taufik Hidayat) seperti itu, diduga terlapor (Ridwan Kamil) menampar 3 kali dan memukul perut 2 kali dari keterangan pelapor," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono kepada Liputan6.com, Minggu (20/3/2016).
Pudjo pun menuturkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan terlapor. Menurut Taufik, saat itu ia tengah menaikkan penumpang di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Jumat 18 Maret lalu.
Saat itu Ridwan Kamil datang menggunakan sepeda listrik dan menghampiri Taufik kemudian berdialog. "Ketika itu insiden (penamparan) tersebut terjadi dan membuat pelapor melapor ke Polda," Pudjo menjelaskan.
Kang Emil diduga telah menampar sopir tersebut sebanyak 3 kali. Terkait laporan tersebut, Ridwan Kamil melalui akun Twitter @ridwankamil, membantah telah menampar sopir angkot tersebut.
"Tdk ada pemukulan. ini ada preman maksa warga masuk mobilnya, kepergok walikota, mau kabur. sy dadah2 aja gitu?" tweet Kang Emil melalui akun @ridwankamil, Minggu 20 Maret 2016.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Ridwan Kamil ke Sopir Omprengan
Kepada polisi, sopir angkutan menyebut ditampar 3 kali dan dipukul perutnya 2 kali oleh Ridwan Kamil.
Diperbarui 20 Mar 2016, 17:29 WIBDiterbitkan 20 Mar 2016, 17:29 WIB
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengacungkan jempolnya saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11). Kang Emil bermaksud mengkoordinasikan penyelenggaraan Festival Hari Antikorupsi 2015 di Bandung pada Desember. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
30 Kota Besar Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik dan BBM
Doa Bulan Ramadan: 30 Hari Penuh Berkah, Amalkan Doa Ini
Rodrigo Duterte Ditangkap ICC, Ini 5 Pernyataan Kontroversialnya Soal Perang Narkoba di Filipina
Pendapatan GoTO Naik Jadi Rp 15,89 Triliun, Rugi Susut 95 Persen pada 2024
350 Caption LDR Romantis untuk Ungkapkan Perasaan
Bahaya Nyata Tidak Bersyukur Diungkap UAS, Akibatnya Berat
Ini Kriteria PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Simak Caranya!
J-Hope BTS Akan Merilis Dua Single Lainnya pada Tahun Ini dengan Gaya Lagu yang Berbeda
Gula Darah Tinggi? Turunkan Cepat & Aman dengan Cara Ini
Kumpulan Doa Sebelum Pembacaan Alkitab Kristen Protestan, Simak Panduan Lengkap
Wamentan Pastikan Beras Berkutu Tak Disalurkan ke Rakyat, Jadi Pakan Ternak