Barito Utara Ajukan Hutan Sakral Gunung Lumut Jadi Taman Nasional

Selain untuk ritual, Gunung Lumut juga berperan dalam tata air kawasan sekitar.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2016, 05:01 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2016, 05:01 WIB
sekolah relawan
Anggota Sekolah Relawan di tengah kesibukan memadamkan api di hutan Kalimantan. (#SekolahRelawan)

Liputan6.com, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei menjadi taman nasional cagar biosfer.

Gunung Lumut mempunyai nilai sakral terutama bagi umat Kaharingan, sebagai tempat persemayaman arwah orang meninggal dalam upacara wara.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah, mengatakan Gunung Lumut meliputi rangkaian tiga bukit yakni Gunung Lumut, Gunung Peyuyan, dan Gunung Penyetau.

Gunung Lumut juga memenuhi fungsi lingkungan bagi tata air cabang-cabang (anak sungai) Sungai Barito di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan yang kaya akan sumber hayati.

"Usulan menjadi taman nasional ini murni berasal dari warga masyarakat dan berbeda di daerah lain di Indonesia yang kebanyakan diusulkan dari pemerintah daerah setempat," kata Nadalsyah, seperti dikutip Antara, Selasa, 22 Maret 2016.

Nadalsyah menjelaskan, kawasan hutan lindung Gunung Lumut yang berada di lahan seluas 28.548 hektare telah diusulkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjadi taman nasional cagar biosfer. Rumusan manajemen pengelolaannya tetap memprioritaskan kearifan dan budaya lokal.

Usulan kawasan Gunung Lumut menjadi taman nasional, kata dia, membutuhkan proses panjang dan terencana, yang lahir dari rasa tanggung jawab untuk melindungi ekosistem hutan penyangga, perlindungan keanekaragaman hayati yang unik dan memiliki nilai-nilai estetika.

"Kita semua wajib mendukung penyelamatan kawasan konservasi dalam bentuk apapun namanya berdasarkan undang undang," kata dia.

Ketua Yayasan Gunung Lumut Barito Utara, Syahdan Sindrah, mengatakan sejumlah tahapan telah dilakukan dan kini pihaknya menunggu pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dalam APBD kabupaten.

Dana itu untuk tim terpadu pusat dan daerah untuk melakukan kajian teknis verifikasi kawasan hutan Gunung Lumut menjadi Taman Nasional.

Saat ini dana bantuan dari donator pihak ketiga sudah tersedia sebesar Rp 350 juta kemudian nantinya ditambah usulan  kepada pemerintah daerah Rp 296 juta.

"Bupati Nadalsyah sudah memberikan sinyal kepada kami yang akan mengalokasikan dana tersebut pada APBD perubahan 2016 nanti," ujar Syahdan.

Rencananya pada April 2016 nanti, pihaknya bersama Pemkab Barito Utara akan melakukan paparan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan rencana kajian teknis tersebut.

"Sudah puluhan tahun hutan di sekitar Desa Muara Mea dan Desa Berong, Kecamatan Gunung Purei terpelihara tanpa dijamah tangan manusia, sebab di sana juga terdapat hutan yang disakralkan dan tidak boleh diganggu oleh manusia," tandas Syahdan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya