2 Mahasiswa Pembocor Soal UN Di Sulsel Ditangkap Sebelum Boarding

Kedua mahasiswa pembocor soal ujian nasional itu hendak terbang ke Bandung.

oleh Eka Hakim diperbarui 06 Apr 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 14:00 WIB
Segmen 1: UN SMA Serentak Hari Ini hingga Tarif Angkot Turun
UN SMA dan SMK digelar mulai hari ini diseluruh Indonesia. Sementara itu, sopir angkot masih menunggu Pergub penurunan tarif angkot.

Liputan6.com, Makassar - Aparat Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, menangkap dua mahasiswa sindikat pembocor soal ujian nasional (UN) di Kabupaten Soppeng. Tepatnya di depan pintu keberangkatan Gate V Bandara Sultan Internasional Hasanuddin, Makassar.

Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan kedua mahasiwa, yakni Aditya Nugroho (24) dan Hendra (29), sudah berstatus DPO Polres Soppeng saat diketahui membocorkan soal UN di Kabupaten Soppeng sejak 2015. Keduanya kembali beraksi memasuki UN 2016.

"Kita berhasil menangkap kedua DPO tersebut Selasa, 5 April 2016, sekitar pukul 13.30 Wita di Bandara Sultan Hasanuddin," kata Dodied kepada Liputan6.com, Rabu (6/4/2016).

Dodied mengungkapkan awal penangkapan kedua tersangka setelah Polres Soppeng mengetahui posisi persis keduanya. Petugas kemudian meminta bantuan anggota Sabhara Polsek Bandara untuk menangkap kedua mahasiswa buron itu. Polisi belakangan mengetahui jika keduanya hendak terbang ke Bandung.


"Setelah itu, kedua tersangka langsung digiring menuju ke Mapolrestabes Makassar," terang Dodied.

Dodied mengatakan penangkapan kedua mahasiswa itu dilakukan tanpa diketahui pihak keamanan bandara. Hal itu lantaran singkatnya waktu yang ada karena pesawat yang akan ditumpangi kedua tersangka akan boarding. Saat ditangkap, polisi mengamankan Rp 23 juta dari tangan keduanya.

Saat ini, aparat Polres Soppeng juga memeriksa koordinator SMA 1 Donri-Donri, Kabupaten Soppeng berinisial QLB dan RHM selaku koordinator SMA 2 Watansoppeng. Keduanya berperan menjadi penyalur kunci jawaban kepada siswa peserta UN di Kabupaten Soppeng.

"Sebelum kita menangkap dua orang DPO itu, awalnya kita amankan dua orang yang berperan sebagai penyalur yakni QLB dan RHM itu," jelas Dodied.

Modus para tersangka, kata Dodied, adalah dengan mengumpulkan para siswa yang berminat mendapatkan kunci jawaban di suatu tempat. Para siswa itu diyakinkan bahwa kunci jawaban yang akan diberikan itu 100 persen benar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya