Senjata Penembak Misterius Magelang Diduga Bukan Airsoft Gun

Peluru yang digunakan untuk airsoft gun bukanlah peluru gotri, tapi peluru plastik. Namun, barang bukti yang ditemukan polisi justru gotri.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 26 Apr 2016, 17:01 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2016, 17:01 WIB
20151103-Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api
Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan misterius di Magelang masih terus diusut. Polisi menduga senjata yang digunakan penembak misterius itu sejenis airsoft gun. Di sisi lain, polisi menemukan gotri di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas temuan itu, Ketua Persatuan Olah Raga Airsoft Seluruh Indonesia (Porgasi) Setyo Wasisto menyatakan peluru yang digunakan airsoft gun bukanlah peluru gotri, melainkan peluru plastik. Maka itu, ia menduga senjata penembak misterius itu bukanlah airsoft gun tetapi air gun.

Perbedaan antara kedua senjata itu terletak pada jenis amunisi dan dampaknya jika terkena tembakan. Airsoft gun menggunakan peluru plastik yang jika ditembakkan dalam jarak dekat bisa membuat bentol kemerahan. Dampak tembakan terparah adalah lecet.

"Airsoft gun itu tekanannya tidak sampai 2 joule. Tembakan dalam jarak 5 meter saja sudah melayang karena amunisinya berbahan plastik," ujar Setyo kepada Liputan6.com, Selasa (26/4/2016).

Sementara, air gun merupakan senjata yang menggunakan gas bertekanan tinggi. Peluru air gun berupa logam bulat. Kombinasi tekanan tinggi dan peluru logam itu bisa berdampak mematikan bagi yang terkena tembakan, khususnya jika ditembak dari jarak dekat.

"Kalau ditembak dengan air gun itu bisa mati. Apalagi ditembakkan dalam jarak pendek dan tepat terkena jantung. Contohnya, dulu kan sering ada penembakan halte busway. Itu gunakan air gun," tutur Setyo.

Setyo menyatakan air gun adalah senjata ilegal. Baik Perbakin maupun Porgasi tidak menggunakan senjata itu. Begitu pula dengan senjata bela diri.

"Senjata bela diri itu yang digunakan sekuriti. Kalau yang digunakan untuk bela diri itu yang kaliber 22 dan kaliber 32," kata Setyo.

Setyo menyatakan kebanyakan pemilik air gun adalah warga sipil. Mereka mendapatkan itu melalui pasar gelap. Jika peredaran air gun tidak dihentikan, senjata itu akan memakan korban lebih banyak.

"Agak susah diketahui (siapa pemilik air gun), peredarannya gelap. Masuk ke Indonesia juga tidak jelas. Kalau airsoft gun gunakan itu, luka semua," ujar Setyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya