Liputan6.com, Jambi - Menanggapi temuan kunci jawaban ujian nasional (UN) oleh Ombudsman di salah satu SMP Negeri favorit di Kota Jambi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rahmat Derita menganggap hal itu bukan persoalan serius. Rahmat menyatakan tetap mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS).
Menurut Rahmat, POS itu dikelola oleh Badan Standar Pendidikan Nasional (BSPN) dan menjadi tolak ukur dalam evaluasi. "Jadi itu (temuan) kan tanggapan Ombudsman. Yang jelas kita mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Rahmat Derita di Jambi, Selasa, 10 Mei 2016.
Rahmat kembali menegaskan, pihaknya tidak terlalu menganggap temuan tersebut sebagai masalah atau persoalan. Sebab, saat ini belum jelas apakah kunci jawaban yang ditemukan itu berasal dari soal yang dikerjakan siswa atau ternyata ada oknum tidak bertanggung jawab yang menjebak.
"Temuan itu juga masih multitafsir. Belum diketahui apakah kunci jawaban itu ada hubungan dengan soal yang dikerjakan siswa atau tidak," kata Rahmat.
Baca Juga
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Tadjudin Hasan menilai temuan kunci jawaban itu bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jambi. "Jika ada indikasi ada kebocoran, harus diproses secara hukum. Bukan seperti ini caranya buat anak berprestasi," ujar Tadjudin.
Seharusnya, kata dia, dunia pendidikan di Jambi lebih jujur dan adil. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana tingkat indeks mutu pendidikan di Jambi. "Kalau hasilnya masih belum memuaskan, berarti memang sebatas itu mutu yang ada. Tinggal bagaimana cara meningkatkannya, bukan menggunakan cara-cara yang tidak jujur," ujar Tadjudin menjelaskan.
Kepala Ombudsman perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan temuan kunci jawaban UN tingkat SMP sederajat ditemukan di salah satu sekolah favorit di Kota Jambi. "Ada banyak kunci jawaban berserakan di laci meja ujian siswa pada UN hari pertama kemarin," kata Taufik.
Menurut dia, sekolah tersebut selalu mendapat nilai tinggi setiap kali UN digelar. Hal inilah yang menggerakkan tim Ombudsman melakukan peninjauan. "Sementara baru di sekolah ini yang ada temuan, kami tetap melakukan peninjauan di sekolah lainnya," ujar Taufik.
Taufik menduga ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak pengawas dan sekolah atas temuan tersebut. Apalagi, akreditasi sekolah bersangkutan tinggi. "Dinas Pendidikan harus tegas dengan temuan ini," ujar Taufik menambahkan.