Kecewa Maksimal Ridwan Kamil di Balik Seruan #BoikotBonbinBDG

Ridwan Kamil menyatakan menemukan dua pelanggaran dilakukan oleh pengelola Bonbin Bandung.

oleh Arie Nugraha diperbarui 14 Mei 2016, 19:20 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2016, 19:20 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Kecewa Maksimal Ridwan Kamil di Balik Seruan #BoikotBonbinBDG

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan alasannya mengunggah seruan #BoikotBonbinBDG di media sosial Instagram maupun Twitter. Menurut dia, masyarakat Kota Bandung sangat kecewa dengan pihak pengelola fasilitas wisata tersebut.

Dia mengaku telah beberapa kali bertindak agar pengelola, yaitu Yayasan Marga Satwa Bandung memperbaiki kondisi Kebun Binatang Taman Sari tempat tewasnya gajah Yani. Namun, tindakannya itu selalu tidak digubris oleh pengelola.

"Kita sudah pakai #savebandungzoo, pakai lewat dinas menyampaikan agar diperbaiki, tapi enggak ada perbaikan, sementara bangunan untuk komersial malah lebih banyak. Jadi hashtag boikot itu supaya mereka paham kita sudah kecewa sampai maksimal," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 13 Mei 2016.

Dia pun menyarankan agar warga tidak mengunjungi Kebun Binatang Taman Sari sebelum diperbaiki dengan baik. Menurut Emil, pemasukan dari penjualan tiket masuk Bonbin tidak menyejahterakan satwa-satwa yang ada.

"Sementara tidak usah datang dulu sampai mereka menunjukkan niat baik. Kan percuma kita datang, mereka dapat pemasukan dari tiket, tapi tidak bermuara pada kesejahteraan hewan," ucap Emil.

Setelah diinvestigasi tim dokter hewan dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), masyarakat dilarang untuk mendekati kawasan kandang gajah. Sebab, dikhawatirkan ada virus menular dari bangkai gajah Yani yang diautopsi.

"Pokoknya mah saya akan melakukan apa pun untuk aspirasi publik ini dipenuhi, apalagi untuk keselamatan masyarakat. Ya saya mendukung (untuk ditutup) karena dengan kasat mata saja sudah tidak layak," ujar dia.

Apabila tindakan dan somasi tidak juga digubris, lanjut dia, Pemerintah Kota Bandung akan berupaya untuk mengambil alih lahan tersebut. Namun, dia menjamin lahan tersebut tidak akan digunakan selain untuk Kebun Binatang dan Hutan Kota.

"Kalau di LDTR itu warnanya hijau namanya plasma nutfah, jadi artinya bisa jadi hutan kota dan maksimal jadi kebun binatang. Jadi jangan khawatir jadi apartemen dan lainnya, karena LDTR-nya sudah dikunci," tutur Emil.

Dua Pelanggaran

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana akan mengajukan somasi terhadap Yayasan Marga Satwa Bandung sebagai pengelola Kebon Binatang Taman Sari. Langkah hukum itu ditempuh lantaran pengelolaan Kebun Binatang dinilai kurang baik oleh pemerintah kota dan warga Bandung.

Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, tim hukum Pemerintah Kota dan jajaran kedinasan Kota Bandung telah menemukan dua hal yang dianggap sebagai pelanggaran. Pihaknya pun akan menelusuri lebih lanjut mengenai dua pelanggaran tersebut.

"Yang pertama masalah hubungan hukum antara pemkot dengan yayasan. Yang kedua adalah masalah hukum antara yayasan dengan pemberi izin, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari kacamata publik dan pemkot," ujar Emil.

Emil mengatakan, pihaknya telah menemukan fakta-fakta pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola. Di antaranya adalah tidak membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung terhitung sejak 2007.

"Kemudian juga ada dugaan retribusi tiket itu ternyata tidak dibayarkan karena ada pajaknya juga. Sedang ditelusuri karena masih dugaan, dan ditelusuri juga adanya dugaan PBB-nya juga ada tidak dilaksanakan dengan semestinya," tutur dia.

Berdasarkan keprihatinan publik, kata Emil, pihaknya akan melakukan somasi terhadap pihak pengelola. Namun apabila pengelola tidak menanggapi, pihaknya akan langsung menggugat ke meja hijau.

"Nanti kami akan teliti ternyata banyak pelanggaran ini. Kami akan melakukan somasi juga untuk menyelesaikan urusan ini. Kalau ternyata tidak ada niat baik menyelesaikan urusan ini, kita akan gugat ke pengadilan," kata Ridwan Kamil.

Emil menambahkan, pihaknya berharap standar pelayanan minimal Kebun Binatang bisa dilakukan oleh pihak pengelola. Sebelumnya, Emil menawarkan bantuan apabila pihak pengelola kekurangan mengenai dana.

"Kalau memang tidak sanggup, ya kita akan berupaya. Bisa saja oleh pemkot bila memungkinkan, kalau enggak, saya bisa bantu mencarikan pihak ketiga supaya jadi partner. Sehingga standar pelayanan minimal untuk Kebun Binatang ini bisa kita hadirkan," ucap dia.

"Kebun Binatang ini kan memang banyak dicintai dan banyak memori-memori orang termasuk saya di situ," Wali Kota Bandung menambahkan. (Aditya Prakasa)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya