Awan Panas Sinabung, BPBD Sweeping Warga di Zona Merah

Hingga Minggu sore tujuh korban tewas akibat awan panas Sinabung.

oleh Reza Efendi diperbarui 22 Mei 2016, 22:45 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2016, 22:45 WIB
20160522-Gunung Sinabung Meletus, Korban Kembali Berjatuhan
Kepulan awan panas Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, (22/5). Sinabung memuntahkan abu vulkanis sampai setinggi 3 kilometer ke angkasa. (Tuty/Basarnas)

Liputan6.com, Medan - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menginstruksikan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Sumut untuk memastikan seluruh warga tidak lagi mendiami zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumut.

Instruksi tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menjenguk dua korban awan panas yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Jalan Bunga Lau, Medan Tuntungan, Medan, Minggu (22/5/2016).

Erry menyatakan BPBD Sumut telah mengeluarkan kebijakan zona merah yang tidak boleh dimasuki warga radius 5 kilometer dari Gunung Sinabung. Selain diimbau meninggalkan rumah, warga juga tidak diizinkan melakukan aktivitas di kawasan zona merah, termasuk melakukan kegiatan bercocok tanam.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tegas agar masyarakat tidak memasuki zona berbahaya. Kita berharap kebijakan ini mendapat perhatian demi keselamatan,” ujar Erry.

Dia juga menginstruksikan kepada BPBD Sumut untuk melakukan sweeping ke lokasi zona merah untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membangkang.

“Kita minta kawasan zona merah untuk disisir. Jika ada masyarakat yang masih bertahan di zona merah, bawa ke penampungan atau zona yang lebih aman. Keselamatan lebih kita utamakan,” kata Erry.

Dia memastikan biaya perawatan kedua pasien, Cahaya Sembiring (60) laki-laki dan Cahaya Beru Tarigan akan ditanggung pemerintah.

“Alokasi biaya perawatannya ditanggung pemerintah. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Warga kita harapkan patuh dengan aturan yang telah diberlakukan demi keselamatan,” ujarnya.

Sementara dokter ahli RSUP Adam Malik Medan, Nazaruddin Umar mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi kesehatan dua korban awan panas yang sedang menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik Medan hingga Minggu sore.

“Tim dokter terus memantau perkembangannya. Keduanya dalam keadaan sadar. Tetapi kondisinya sangat memprihatinkan akibat luka bakar di sekujur tubuh,” kata dia.

Nazaruddin juga mengatakan, korban Cahaya Beru Tarigan, ibu rumah tangga berusia 45 tahun, mengalami luka bakar mencapai 80 persen. Tim dokter berencana melakukan upaya penyelamatan dengan mengamputasi kaki korban akibat mengalami luka bakar hingga merusak otot.

“Kita sudah minta persetujuan pihak keluarga. Jika keluarga mengizinkan, tim akan langsung melakukan operasi amputasi. Kita masih menunggu hasil rembug keluarga,” sebut Nazaruddin.

Sementara korban Cayaha Sembiring (75) laki-laki, mengalami luka bakar mencapai 60 persen dan kini telah menjalani perawatan di ruang rawat inap.

“Korban dalam keadaan sadar. Tetapi tiap dua jam sekali, tim dokter memeriksa perkembangan kesehatannya karena mengalami luka bakar serius,” jelas Nazaruddin.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, korban meninggal dunia akibat awan panas Gunung Sinabung hingga Minggu sore tercatat sebanyak 7 orang.

Seluruh korban merupakan warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Para korban tersapu awan panas letusan Gunung Sinabung saat berada di zona merah pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.

Ketujuh korban meninggal masing-masing Karman Milala (60), Irwansyah Sembiring (17), Nantin Br. Sitepu (54), Leo Perangin-angin, Ngulik Ginting, Ersada Ginting (55) dan Ibrahim Sembiring (57). Sementara korban yang masih menjalani perawatan intensif masing-masing Cahaya Sembiring (75), dan Cahaya br Tarigan (45).

Korban Ersada Ginting (55) dan Brahim Sembiring (57) yang merupakan suami korban Cahaya Beru Tarigan mengembuskan napas terakhir di RSUP H Adam Malik Sabtu (21/5/2016) malam setelah dirujuk dari RS Evarina Etaham, Karo.

Desa Gamber berada pada radius 4 km di sisi Tenggara dari puncak Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, warga dilarang keras beraktivitas di Desa Gamber karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, abu pekat, dan material lain dari erupsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya