Liputan6.com, Bandung - Kebakaran Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, pada Minggu siang ternyata berawal dari ulah seorang pegawai swasta. Polisi telah menangkap orang tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diringkus setelah melakukan aksinya oleh petugas piket Kejati Jabar. Ia kemudian diserahkan ke polisi.
"Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas jaga Kejati dan selanjutnya diamankan ke Kantor Polsek Bawet (Bandung Wetan) untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Yusri seperti dilansir Antara, Minggu (5/6/2016).
Baca Juga
Ia menyebutkan pelaku pembakaran diketahui bernama Deddy Sugarda, pegawai swasta warga Kota Bandung. Aksi pelaku tersebut dilakukan tanpa diduga sebelumnya dengan cara menyiramkan cairan bensin lalu membakarnya hingga akhirnya kantor tersebut terbakar, sekitar pukul 12.00 WIB.
Advertisement
"Kebakaran di Kantor Kejati Jabar membakar ruangan aula rapat R Suprapto yang dilakukan oleh saudara Deddy Sugarda dengan menyiramkan bensin," kata Yusri.
Akibat aksi nekat pelaku tersebut, sebagian Gedung Kejati Jabar terbakar hingga harus menerjunkan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Sebanyak empat mobil Pemadam Kebakaran Kota Bandung diterjunkan hingga akhirnya si jago merah dapat dikuasai satu jam kemudian.
"Sekitar pukul 12.50 WIB api dapat dipadamkam dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian belum dapat ditaksir," ujar Yusri.