Liputan6.com, Jambi - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyebutkan ada penurunan hasil nilai Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat di Jambi. Hal itu dinilai karena banyaknya hari libur pada tahun ajaran 2015/2016.
"Itu karena pada 2015 lalu lama terjadi bencana kebakaran lahan dan hutan. Akibatnya, siswa banyak libur sekolah, gangguan kabut asap, nilai UN jadi turun," ujar Kepala Disdik Provinsi Jambi, Rahmat Derita di Jambi, Rabu, 8 Juni 2016.
Meski tak merinci berapa penurunan hasil nilai UN SMP sederajat di Jambi, Rahmat menyebut penurunannya cukup signifikan. Sehingga, tahun ajaran baru nanti perlu ada pembenahan menyeluruh.
"Jam belajar siswa banyak hilang sehingga tidak efektif," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, dalam undang-undang ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi baik siswa maupun guru, di antaranya standar belajar minimal. Ia menyebut waktu belajar siswa tahun ini sudah tidak sesuai standar.
Idealnya, kata Rahmat, setiap siswa menjalankan aktivitas belajarnya minimal 108 hari per semester. Namun, hari belajar siswa di Jambi kurang dari itu karena sering libur.
Baca Juga
Ia menambahkan, ada delapan standar pelayanan pendidikan yang menjadi tolak ukur. Dua standar menjadi tanggung jawab kepala sekolah, yaitu standar isi dan standar pengelolaan. Dan untuk guru ada tiga, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar proses dan standar penilaian.
"Selanjutnya ada di pemerintah yakni standar sarana prasarana dan kualitas mutu pendidikan," kata Rahmat.
Meski kelulusan ditentukan masing-masing sekolah, Rahmat mengungkapkan kualitas siswa di sekolah negeri jauh mengalami penurunan dengan sekolah swasta. "Hanya SMPN 1 Kota Jambi yang nilainya bisa bersaing dengan sekolah swasta," kata dia menambahkan.
Ke depan, pihaknya berharap keterpurukan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi bisa berubah ke arah lebih baik. Namun, tentu ada sejumlah pembenahan baik dari tingkat pengajar, kepala sekolah maupun kalender pendidikannya.