Liputan6.com, Yogyakarta - Salah seorang dari lima napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman (Cebongan) pada Minggu siang, 25 Juni 2016, sudah tertangkap.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pramono, menyebutkan napi yang tertangkap bernama Nova. Ia ditangkap tidak jauh dari rumahnya kemarin malam oleh Tim Gabungan TNI/Polri Unit Inteldim 0732/Sleman, Timinteltem 072/Pmk dan Polres Sleman. Penangkapan berjalan aman dan lancar.
"Kalau sampai saat ini, infonya baru satu atas nama Nova Chandra. Dia ketangkep di dekat rumahnya," ujar Pramono saat dihubungi Senin (27/6/2016).
Pramono mengatakan tim gabungan masih terus mengejar narapidana lain yang masih kabur. Ia berharap empat warga binaannya segera tertangkap dan menjalani masa hukumannya.
"Yang lain masih diburu yang empat. Mudah-mudahan doanya bisa ketangkep semua," ujar dia.
Baca Juga
Bagi narapidana yang sudah kabur dan kembali tertangkap, menurut Pramono, napi tersebut akan kehilangan hak-haknya sebagai warga binaan, termasuk mendapatkan remisi. Dengan begitu, napi tersebut harus menjalani hukuman sesuai putusan pidananya.
"Dicabut hak-haknya semua, seperti remisi, DB dan CNB ilang semua. Tidak diberikan. Jadi, kalau pidana setahun ya setahun," ujar dia.
Napi bernama Nova Chandra ditangkap pada Minggu, 26 Juni 2016, pukul 23.10 Wib di Dusun Kragilan Sinduadi, Mlati, Sleman. Narapidana penghuni Blok C5 yang terjerat kasus pencurian sebelumnya diketahui pada pukul 16.00 WIB sedang minum-minuman keras di Gedung Serbaguna Dusun Kragilan Sinduadi, Mlati, Sleman.
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan menindaklanjuti dengan menggeledah salah satu rumah warga. Tim mendapati napi Cebongan di dalam rumah. Napi tersebut dikembalikan ke Lapas Cebongan.