Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) menerima hadiah Lebaran alias parsel. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan menyatakan penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun harus segera dilaporkan kepada KPK.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan fungsi dan kewenangan jabatan penyelenggara negara.
"Namun, apabila dalam keadaan tertentu terpaksa menerima gratifikasi, maka yang bersangkutan wajib melaporkan kepada KPK dalam 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut," kata pria yang karib disapa Aher itu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2016).
Sementara itu Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sonny S Adisudarma menambahkan, larangan PNS menerima hadiah Lebaran merupakan wujud dari komitmen Pemprov Jabar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
"Kami sangat menyadari menerima parsel dapat dikategorikan sebagai menerima gratifikasi dan itu jelas-jelas melanggar UU Tipikor," ujar Sonny.
Sebelumnya, Plh Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak mengimbau, pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Karena hal tersebut berisiko sanksi pidana.
Menerima parsel terancam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Aher Imbau PNS se-Jabar Lapor KPK Jika Terima Parsel
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan menyatakan penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun harus segera dilaporkan kepada KPK.
Diperbarui 29 Jun 2016, 14:09 WIBDiterbitkan 29 Jun 2016, 14:09 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau biasa disapa Aher usai diperiksa Bareskrim Polri di Jakarta, (28/1). Aher menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus korupsi pembangunan stadion Gelora Bandung Lautan Api Bandung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PSU Pilkada Ganggu Tata Kelola Pemda, Tito Ajak Akademisi Evaluasi Sistemnya
Wamen PU Ungkap Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur
Aturan Berpakaian di Pemakaman Paus Fransiskus, Hanya Ada 1 Jenis Perhiasan yang Diizinkan
Bersih Rapi dan Nyaman, Begini Cara Menata Dapur yang Baik Menurut Islam
Putra Wakil Direktur CIA Dilaporkan Tewas Saat Bertempur untuk Rusia di Ukraina
Wall Street Perkasa Selama Sepekan, Investor Bakal Cermati Laporan Keuangan
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, DPR: Tak Ada Status Istimewa di Tingkat Kota, Adanya di Provinsi
Cara Menjaga Kesehatan Ginjal Saat Anda Menderita Diabetes
Harga Kripto Hari Ini 26 April 2025, Bitcoin dan Ethereum Perkasa saat Lainnya Terkoreksi
Prediksi Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid: Sengitnya El Clasico Panaskan Perebutan Gelar
Atasi Krisis Hidrologi di DAS Ciliwung, Ini Saran dari Pakar UGM
Indosat Hadirkan Paket Bundling iPhone 16 dengan Layanan Pascabayar IM3 Platinum