Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) menerima hadiah Lebaran alias parsel. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan menyatakan penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun harus segera dilaporkan kepada KPK.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan fungsi dan kewenangan jabatan penyelenggara negara.
"Namun, apabila dalam keadaan tertentu terpaksa menerima gratifikasi, maka yang bersangkutan wajib melaporkan kepada KPK dalam 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut," kata pria yang karib disapa Aher itu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2016).
Sementara itu Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sonny S Adisudarma menambahkan, larangan PNS menerima hadiah Lebaran merupakan wujud dari komitmen Pemprov Jabar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
"Kami sangat menyadari menerima parsel dapat dikategorikan sebagai menerima gratifikasi dan itu jelas-jelas melanggar UU Tipikor," ujar Sonny.
Sebelumnya, Plh Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak mengimbau, pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Karena hal tersebut berisiko sanksi pidana.
Menerima parsel terancam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Aher Imbau PNS se-Jabar Lapor KPK Jika Terima Parsel
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan menyatakan penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun harus segera dilaporkan kepada KPK.
diperbarui 29 Jun 2016, 14:09 WIBDiterbitkan 29 Jun 2016, 14:09 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau biasa disapa Aher usai diperiksa Bareskrim Polri di Jakarta, (28/1). Aher menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus korupsi pembangunan stadion Gelora Bandung Lautan Api Bandung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Bidik 2025 jadi Era Pertumbuhan Literasi Keuangan Digital, Fintech Ikut Turun Tangan
Semua Makhluk akan Binasa di Hari Kiamat, Bagaimana dengan Surga dan Neraka?
Cuaca Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025: Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan
Jakarta Popsivo Polwan Belum Terkalahkan di PLN Mobile Proliga 2025
Manchester United Capai Kesepakatan, Pemain Peninggalan Erik ten Hag Segera Angkat Kaki
Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Diluncurkan Serentak di Februari 2025
7 Potret Gempi Dapat Handphone Pertama, Gading dan Gisel: Dipakai Saat Tertentu
Top 3: Siapkan Masa Depan, Guru Muda Ini Hasilkan Rp 800 Juta per Tahun
4 Makanan Khas Cilacap yang Wajib Dicoba
Semua Bebas Melintas, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Minggu 19 Januari 2025
Sebentar Lagi Melahirkan, Kiky Saputri Belajar Pumping dari Olivia Alan Istri Denny Sumargo
Ungkapan Syukur Vidi Aldiano Rayakan Anniversary Pernikahan Bersama Sheila Dara di Madinah