Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah peredaran serum palsu di Pekanbaru, Riau, ratusan apotek dan klinik kini mendapat pengawasan ketat dari Polresta dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini berdasarkan instruksi dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan.
Menurut Toni, pengawasan dilakukan untuk mencegah penggunaan serum palsu di apotek dan klinik Pekanbaru. "Setidaknya ada 350 apotek serta seratusan klinik di Pekanbaru masuk daftar pengawasan, dibantu BPOM," ujar Toni di Pekanbaru, Riau, Minggu, 7 Agustus 2016.
Selain pengawasan, kepolisian juga masih mencari apotek dan klinik swasta yang dengan sengaja mengedarkan serum palsu tersebut. "Polresta Pekanbaru juga berencana melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan apotek dan klinik tersebut," tutur Toni.
Advertisement
Verifikasi, kata dia, tengah berjalan. Setiap apotek dan klinik dicek satu per satu. "Kita sudah cek masing-masingnya dan belum ada ditemukan (serum palsu)."
Baca Juga
Sementara itu, Kasi Pemeriksaan BPOM di Pekanbaru Veronika Ginting menyebut, serum palsu bisa menghilangkan nyawa jika digunakan masyarakat.
"Misalnya seseorang yang terinfeksi tetanus dan penyakitnya terancam memburuk, sementara korban diberikan serum palsu yang sama sekali tidak bereaksi. Dengan begitu, bisa saja seseorang itu meninggal dunia. Risiko cukup tinggi tergantung kondisi pasien," Veronika menjelaskan.
Terlepas dari itu, Veronika menyebut tersangka pengedar serum palsu yang diungkap jajaran kepolisian tidak profesional.
"Contohnya bungkus serum tetanus atau biosat, tapi kertas petunjuk serum ular. Mereka tidak profesional," Veronika menegaskan.
Meski tidak profesional, pengedar serum palsu tersebut menangguk untung yang cukup besar. Tersangka hanya membutuhkan modal Rp 2.000 untuk membeli botol yang kemudian diisi cairan.
"Kemudian satu botolnya dia jual Rp 60.000-70.000. Sangat besar keuntungannya," ucap dia.