Takut Pulang Larut Malam di Jogja? Telepon Nomor Ini Saja

Anda bisa meminta pengawalan jika takut pulang larut malam sendirian.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 05 Sep 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 18:00 WIB
20160418-Bank Mandiri Siap Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Pegawai-Jakarta
Ilustrasi call center.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kini warga Yogyakarta dan sekitarnya tidak perlu khawatir dan merasa tidak aman apabila pulang larut malam. Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat berjanji personelnya bakal mengawal warga yang pulang larut malam dan tidak berani sendirian.

"Misal ada ibu-ibu pulang malam dan tidak berani bisa menelepon call center Polda DIY untuk meminta pengawalan, call center akan meminta polsek terdekat mengawal," ujar Prasta di Yogyakarta, Senin (5/9/2016).

Layanan call center 24 jam Polda DIY yang dimaksud adalah menelepon ke nomor 0274 886000.

Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat Jogja. Sebagai pelayan masyarakat, ia mengaku ikhlas melakukan pekerjaan semacam itu.

Upaya lain yang dilakukan oleh Polda DIY untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat adalah membentuk tim yang akan berpatroli setiap hari. Mereka akan mengawasi anak usia sekolah atau pelajar yang masih berkumpul di jalan pada malam hari.

"Kalau kedapatan membawa miras (minuman keras) atau senjata tajam, ya kami bawa ke polres atau polda," ucap dia. Setelah itu, ia akan memberitahu orangtua anak tersebut untuk menjemput.

Prasta menilai apa yang dilakukannya tidak melanggar hak masyarakat untuk berkumpul. Ia menyatakan, jajarannya berusaha menyelamatkan dan mengamankan anak-anak dari tindakan yang tidak bermanfaat.

"Kalau anak sekolah ngapain kumpul sampai 12 malam?" tutur Prasta.

Pada malam minggu, ia juga akan menerapkan patroli yang bersifat sweeping untuk memastikan tidak ada pelajar atau remaja yang berkeliaran. Harapannya, upaya yang dilakukan dapat menjadi solusi dari keluhan masyarakat dan netizen selama ini tentang peningkatan kenakalan remaja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya