KPK Minta Ridwan Mukti Tak Lelah Bangun Bengkulu Tanpa Korupsi

KPK meminta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti untuk tetap semangat membangun kesejahteraan sosial di daerah ini tanpa korupsi.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 21 Sep 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 14:15 WIB
20160212-Ini 7 Wakil Rakyat yang Dilantik Oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan wakilnya Rohidin Mersyah berpose saat acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2016-2021 di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2 ).(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti untuk tetap semangat membangun kesejahteraan sosial di daerah ini tanpa korupsi. Sebab, banyak pihak yang berkepentingan di dalam proses pembangunan yang dikendalikan pemerintah di daerah.

"Saya minta Gubernur Bengkulu jangan capek membangun kesejahteraan sosial tanpa korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Koordinasi dan Supervisi tata kelola pemerintahan di Bengkulu, Rabu (21/92016).

Saut mengibaratkan mengelola pemerintahan ibarat memimpin sebuah orkestra. Semua orang yang terlibat harus memainkan irama yang sama.

Kondisi ini tentu saja sangat dimungkinkan terjadi distorsi, sebab tidak semua orang mampu melakukan penyesuaian dan mengikuti irama yang diinstruksikan sang pemimpin.

"Distorsi terjadi di mana-mana, yang penting sekarang adalah action, setelah itu baru muncul inspirasi, planing dan inovasi," kata Saut.

Semua sistem yang dibangun gubernur, lanjut dia, jika memiliki nilai yang berbeda yang tergambar dalam distorsi pemangku kebijakan, sudah pasti akan memunculkan masalah di ranah penegakan hukum.

Aparat setingkat KPK, kepolisian, dan kejaksaan tentu akan mengambil langkah pembenahan jika menemukan nilai dan angka yang berbeda dari perjalanan pembangunan yang dijabarkan melalui nilai itu.

"Jika nilainya berbeda, rencana dan pekerjaan yang dilakukan kami anggap gagal dan ada konsekuensinya," Saut memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya