Liputan6.com, Purwakarta - Bayi bernama Fatimah berusia 18 bulan harus menahan sakit luar biasa karena menderita penyakit mikrosefalus. Meski sudah menjadi anggota BPJS, anak pasangan Deesya Nuraida (24) dan Yadi Nugraha (27) asal Kelurahan Cipaisan ini tidak mampu membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku, pihaknya melalui instansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih memiliki skema khusus terkait kasus seperti bayi penderita mikrosefalus.
Dedi saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Gandanegara No 25 Purwakarta terlihat tengah berbincang dengan Deesya, ibu bayi Fatimah. Sang ibu menumpahkan curahan hatinya terkait sang buah hati yang harus segera mendapatkan perawatan medis tersebut.
Advertisement
Menurut Dedi, jika pasien atau keluarga pasien sudah menjadi anggota asuransi BPJS tetapi tidak mampu membayar iuran setiap bulan, maka pihaknya tidak akan segan memberikan bantuan dengan cara membayarkan iuran BPJS tersebut.
Sedangkan bagi pasien atau keluarga pasien yang belum menjadi anggota asuransi BPJS, masih menurut Dedi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta memiliki skema lain, yakni skema Jaminan Masyarakat Purwakarta Istimewa (JAMPIS) untuk melayani perawatan seluruh warga Purwakarta agar memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.
"Hari ini kan banyak penyakit yang membutuhkan penanganan khusus, ada hidrocefalus, mikrosefalus, talasemia dan yang lain. Bagi kami yang terpenting seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Dedi, Jumat (21/10/2016).
"Kalau sudah ada BPJS tetapi tidak mampu membayar iurannya seperti terjadi pada kasus ini, ya kami bayarkan saja iurannya. Kami ada skema JAMPIS, sangat mudah caranya, cukup surat rujukan puskemas ke rumah sakit yang dituju, foto kopi KTP dan Kartu Keluarga. Pelayanannya sama, tidak kami bedakan," tegas Dedi.
Deesya Nuraida (24), ibu bayi Fatimah, diberikan bantuan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk melunasi iuran BPJS. Ibu muda ini memiliki kendala untuk melunasi karena sang suami, Yadi Nugraha (27), saat ini sedang tidak memiliki pekerjaan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada bupati yang akrab disapa Kang Dedi tersebut karena anaknya kini sudah bisa mendapatkan perawatan medis.
"Kami tidak bisa membayar iuran BPJS karena suami saya tidak punya pekerjaan. Tapi alhamdulillah ada bantuan dari Pak Bupati. Kami bayarkan segera dan langsung membawa anak saya ke rumah sakit," kata Deesy.
Saat dikonfirmasi tentang isu penolakan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta, Deesya sempat menyatakan klarifikasinya. Menurut dia, pada akhir 2015 lalu dirinya pernah mendatangi Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta. Namun karena keterbatasan alat kesehatan yang tersedia, dirinya disarankan untuk membawa anaknya tersebut berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Saat itu bukan ditolak, tapi saya disarankan untuk berobat ke RSHS karena di RSBA tidak ada peralatan untuk menunjang pengobatan anak saya. Sekarang alhamdulillah didampingi langsung Pak Bupati, saya bisa mengobati anak saya," pungkas Deesya.
Bayi pasangan muda tersebut sebelumnya didiagnosis menderita cacat ukuran otak yang menghambat pendengaran dan penglihatannya. Penyakit mikrosefalus menjangkiti Fatimah sejak usia 10 bulan karena pada saat dilahirkan bayi tersebut berada dalam keadaan sehat dengan berat 3,1 kilogram.