Identitas Asli 7 Mahaguru Sewaan Dimas Kanjeng

Ketujuh mahaguru ditangkap di Jakarta pada Minggu pagi, 6 November 2016.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Nov 2016, 10:02 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 10:02 WIB
7 Mahaguru Dimas Kanjeng, dari Pengemis hingga Tuna Wisma
Namun siapa sangka, mahaguru yang dianggap agung itu ternyata memiliki profesi sebagai penjual kopi, pengemis, hingga tuna wisma.

Liputan6.com, Surabaya - Tim penyidik Polda Jawa Timur yang berangkat ke Jakarta berhasil menangkap tujuh mahaguru sewaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada Minggu pagi, 6 November 2016.

Ketujuh mahaguru dari Taat Pribadi yang ditangkap itu adalah Ratim alias Abah Abdurrohman, Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung, Murjang alias Abah Naga Sosro, Marno alias Abah Kholil, Acep alias Abah Kalijogo, Sadeli Alias Entong dan Sutarno alias Abah Sutarto.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono menuturkan, beberapa mahaguru Taat Pribadi itu mempunyai profesi sebagai pengemis, gelandangan, pemulung dan penjual kopi di daerah Jakarta. Mereka tiba di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada sore harinya.

"Tujuh mahaguru itu direkrut Vijay atas perintah Taat Pribdi. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap, ada yang jadi gelandangan dan penjual kopi," tutur Argo kepada Liputan6.com, Senin (7/11/2016).

Argo menerangkan, ketujuh mahaguru itu tinggal di rumah-rumah petak kawasan Tomang, Jakarta Barat. Mereka sengaja direkrut untuk mengelabui para pengikut Taat Pribadi supaya tertarik bergabung dan menyetorkan uangnya ke Taat Pribadi.

"Guna meyakinkan pengikutnya, pria yang semuanya berjengot ini diberi jubah dan sorban layaknya seorang kiai atau ulama. Perannya sebagai tokoh spiritual dalam acara seminar yang digelar di Jakarta beberapa bulan yang lalu," ujar Argo.

Ketujuh mahaguru tersebut direkrut oleh tersangka SP Maranatha alias Vijay yang telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Ia bertindak sebagai penghubung (LO) untuk menggelar acara seminar untuk meyakinkan calon korban. Acara terakhir digelar di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pada 10-14 Maret 2016.

"Ketujuh orang itu sampai saat ini masih berstatus terperiksa, belum tersangka. Kita masih menunggu gelar perkara karena pemeriksaan terhadap mereka saja belum rampung," kata Argo.

Seminar tersebut digelar seolah-olah bekerja sama dengan sebuah bank padahal mereka bukan pegawai bank bersangkutan. Mereka hanya diberikan seragam dari bank tertentu agar para calon korban semakin percaya. Vijay disebut-sebut memperoleh dana sebesar Rp 2 miliar untuk menggelar acara tersebut.

"Kita masih dalami perinciannya," ujar Argo menanggapi aliran dana tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya