Peran Warga Keturunan India Tersangka Baru Kasus Dimas Kanjeng

Polisi kini mencari seseorang bernama Abah Gimbal yang disebut bertugas sebagai penunggu sembilan gudang gaib.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Nov 2016, 12:45 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2016, 12:45 WIB
Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (Foto: Istimewa/Media Sosial)

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur menetapkan SP Maranatha -sebelumnya disebut Ramanathan- alias Vijay (34) asal Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kepada penyidik, ia mengaku ditugasi untuk menggelar acara di Jakarta dan mencari mahaguru.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menuturkan Vijay mengaku acara itu salah satunya digelar di Hotel Merlyn Park pada 10-14 Maret 2016. "Acara itu sudah direncanakan atau dirancang oleh tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Vijay disuruh mencari lokasinya," tutur Argo kepada Liputan6.com, Sabtu (5/11/2016).

Argo mengatakan pada pertemuan di hotel yang dihadiri para pengikut Taat Pribadi, tersangka Vijay merencanakan acara tersebut seolah-olah dihadiri pihak bank yang bekerja sama dengannya. "Padahal, orang yang diberi seragam bank dan hadir di hadapan masyarakat hanya orang biasa," kata dia.

Selain merancang acara, Argo menjelaskan tersangka Vijay juga berperan mencari tujuh orang yang diangkat sebagai mahaguru oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Yang sering disebut Taat adalah Abah Dofir dan Abah Abdurahman. Tapi, semua identitas orang yang diangkat sebagai mahaguru oleh Taat sudah dikantongi penyidik," ucap dia.

Argo menjelaskan pengangkatan tujuh orang sebagai mahaguru itu hanya untuk mengangkat atau mengagungkan nama Taat di depan pengikutnya. Penyidik juga tengah mencari orang yang disebut Abah Gimbal yang katanya berusia 600 tahun lebih dan tugasnya sebagai penunggu sembilan gudang gaib.

"Pokoknya, segala orang yang berkaitan dengan Taat akan kami periksa. Melihat dari perkembangan yang ada, tujuan Taat bukan untuk kemaslahatan umat," ujar Argo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya