Nyaris Lolos, Pembawa Sabu Ditangkap dalam Pesawat di Kualanamu

Pembawa sabu itu hendak berangkat dari Medan menuju Jakarta.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Des 2016, 23:03 WIB
Diterbitkan 03 Des 2016, 23:03 WIB
bandara kualanamu

Liputan6.com, Medan – Petugas keamanan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali meringkus dua penumpang yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu. Keduanya hendak terbang dari Medan ke Jakarta.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, kedua pelaku bernama Iqbal dan Heri Rifandi. Dari identitasnya, kedua pelaku yang masing-masing berusia 19 tahun dan 25 tahun tersebut tercatat sebagai warga Jawa Barat.

"Mereka calon penumpang maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6891 jurusan KNO-CKG," kata Wisnu, Sabtu (3/12/2016).

Menurut Wisnu, penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan petugas Bandara Kualanamu. Saat memasuki security check point, petugas curiga dengan gaya berjalan Iqbal yang dianggap tidak normal.

"Dari kecurigaan itu, pelaku Iqbal langsung diperiksa. Ditemukan empat bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu. Keempat plastik disimpannya dalam sepatu dan selangkangan," kata Wisnu.

Total keseluruhan sabu yang disita dari Iqbal sebanyak 489 gram. Setelah diselidiki, Iqbal mengaku tidak sendiri. Ada seorang temannya bernama Heri yang sudah berada di dalam pesawat.

"Pelaku Heri ditangkap dalam pesawat. Petugas menemukan sabu seberat 854 gram, dipecah dalam lima plastik yang dililitkan di pahanya. Kedua pelaku mengaku diberi upah Rp 10 juta untuk mengantarkan sabu ke Jakarta," kata Wisnu.

Dari total keseluruhan sabu yang diamankan dari kedua pelaku, lanjut Wisnu, ada sebanyak 1.343 gram. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Mapolres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang," ujar Wisnu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya