Jumlah Pemakai Narkoba Menurun, NTT Tetap Waspada

Jumlah pemakai narkoba di NTT kini mencapai 45.000 orang.

oleh Ola Keda diperbarui 02 Jan 2017, 23:12 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2017, 23:12 WIB

Liputan6.com, Liputan6.com, Kupang - Provinsi NTT saat ini menerapkan status waspada terhadap bahaya narkoba. Pasalnya, jumlah pemakai narkoba pada 2016 telah mencapai 45.000 orang. Sebelumnya, pada 2015, jumlah pemakai narkoba di NTT mencapai 55.000 orang.

"Dari jumlah pemakai tahun ini ada penurunan, namun hal ini harus diwaspadai," ujar Dirnarkoba Polda NTT Kombes Turman Siregar kepada Liputan6.com di sela operasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Jumat, 30 Desember 2016.

Menurut Turman, di NTT hanya tiga jenis narkotika yang ditemukan yakni ekstasi, sabu dan ganja. Saat ini ekstasi sudah jarang ditemukan.

Yang meningkat adalah pemakaian jenis sabu dan ganja. Pemakai sabu biasanya para pengusaha atau orang yang berduit, sedangkan untuk ganja pada anak sekolahan dan mahasiswa.

Pada 2016, kata Turman, Polda NTT menangani 20 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang. Dari 25 orang tersebut, ditemukan 20 bandar.

"Dari 20 kasus, 19 kasus telah diserahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Untuk jaringan pemasok narkoba ke NTT, melalui beberapa daerah seperti Makasar, Surabaya, Jakarta dan jaringan dari Tanjung Pinang," kata Turman.

Untuk mencegah pemasok narkoba dari luar NTT melalui wilayah perbatasan, Polda NTT telah bekerja sama dengan BNP NTT, Bea Cukai dan Imigrasi.

"Kami sudah menambahkan jumlah personel. Namun, harus ada kerja sama dari masyarakat, Pelni, syahbandar dan seluruh stakeholder lainnya untuk mencegah masuknya narkoba di NTT," ujar Turman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya